Home » Hukum » Perkara Gang Angket di PN Pontianak, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Keadilan bagi Semua Pihak

Perkara Gang Angket di PN Pontianak, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Keadilan bagi Semua Pihak

admin 23 Okt 2026 21

PONTIANAK, Onewssergap.com – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengapresiasi langkah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak yang membuka kembali proses pemeriksaan dan pembuktian dalam perkara tindak pidana di Gang Angket.

Menurut Dr. Herman Hofi Munawar, langkah tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari kehati-hatian hakim dalam memastikan seluruh fakta hukum dan alat bukti diperiksa secara menyeluruh sebelum putusan dijatuhkan.

Perkara yang memuat dugaan penganiayaan berat, ancaman menggunakan senjata tajam, hingga isu peredaran narkoba tersebut membutuhkan kecermatan dalam proses pembuktian. Setiap fakta yang terungkap di persidangan harus diuji secara objektif agar putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan.

Ia menjelaskan, pembukaan kembali pemeriksaan persidangan pada prinsipnya merupakan mekanisme yang dikenal dalam hukum acara pidana. Apabila terdapat fakta yang perlu diperjelas, alat bukti yang belum tuntas diuji, atau keterangan saksi yang membutuhkan pendalaman, pemeriksaan tambahan dapat menjadi langkah penting sebelum perkara diputus.

“Persidangan pidana tidak boleh hanya mengejar penyelesaian perkara secara formal. Hakim harus memastikan bahwa fakta hukum dan alat bukti telah diperiksa secara cermat sehingga putusan yang diambil memiliki dasar yang kuat,” demikian pandangan hukum yang disampaikan dalam menanggapi perkara tersebut.

Dr. Herman Hofi Munawar juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membangun asumsi negatif terhadap langkah majelis hakim. Pembukaan kembali pemeriksaan persidangan tidak serta-merta menunjukkan adanya ketidakpastian hukum, tetapi perlu dinilai berdasarkan alasan hukum dan kebutuhan pembuktian dalam perkara yang sedang diperiksa.

Menurutnya, proses peradilan harus memberikan ruang yang seimbang bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan dakwaannya dan bagi terdakwa melalui penasihat hukumnya untuk menguji bukti serta menyampaikan pembelaan.

Dalam perkara pidana, kesalahan terdakwa harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Hakim perlu mempertimbangkan seluruh fakta dan alat bukti yang relevan, tanpa mengabaikan hak terdakwa maupun kepentingan korban untuk memperoleh keadilan.

Karena itu, kesempatan melanjutkan pemeriksaan harus dimanfaatkan secara profesional oleh seluruh pihak yang terlibat. JPU dan penasihat hukum diharapkan dapat menghadirkan bukti yang relevan, memperjelas keterangan saksi, serta menguji fakta-fakta yang masih memerlukan pendalaman.

Lebih lanjut, Dr. Herman Hofi Munawar menilai transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Tujuan akhir proses peradilan bukan sekadar menjatuhkan hukuman, melainkan memastikan bahwa putusan diambil berdasarkan fakta yang teruji dan ketentuan hukum yang berlaku. Keadilan harus tetap memperhatikan hak terdakwa, kepentingan korban, serta rasa keadilan masyarakat,” menjadi penekanan dalam pandangan hukum tersebut.

Ia berharap proses pemeriksaan lanjutan perkara Gang Angket di PN Pontianak dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Dengan demikian, putusan yang nantinya dijatuhkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.( Per )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkara Gang Angket Disorot, Herman Hofi Desak Kejaksaan Buka Penjelasan soal Dakwaan

admin

25 Okt 2026

PONTIANAK, Onewssergap.com – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat bicara terkait polemik penanganan perkara Gang Angket yang kembali menjadi perhatian publik. Ia menegaskan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, setiap pihak harus bertanggung jawab sesuai kewenangan dan tahapan proses hukum yang dijalankannya. Menurut Herman, pernyataan Kapolresta Pontianak mengenai senjata api …

Perkara Senjata Api di PN Pontianak, Perdamaian Para Pihak Jadi Salah Satu Aspek yang Disorot

admin

17 Okt 2026

PONTIANAK – Onewssergap.com,Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti langkah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak yang mengakomodasi upaya perdamaian antara terdakwa berinisial RB dan korban berinisial AS dalam perkara dugaan penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan menggunakan senjata api. Perkara tersebut disidangkan di PN Pontianak dengan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede …

Kejati Kalbar Intensifkan Penyidikan Dugaan TPK Tata Kelola Pertambangan

admin

11 Feb 2026

Pontianak – Onewssergap.com,Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali melakukan tindakan penggeledahan dalam rangka pengembangan tahap penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Tata Kelola Pertambangan, pada Rabu, 11 Februari 2026. Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Paris H. Husaien II, Komplek Paris Royal Residence, mulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan tersebut …

Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang dan Napaktilas

admin

11 Feb 2026

Onewssergap.com,Ketapang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Kabupaten Ketapang sejak hari Senin (09/02/2026) kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Politeknik Negeri Ketapang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Kegiatan Napaktilas. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Penyidik melaksanakan pengecekan …

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Napak Tilas dan Proyek di Politeknik Negeri Ketapang

admin

08 Des 2025

Ketapang ,Pontianak, 8 Desember 2025 – Onewssergap, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (8/12/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara penyalahgunaan Dana Kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2022–2024 serta dugaan korupsi pada beberapa paket …

Tiga Pejabat Dituntut, Sorotan Mengarah pada Dugaan Aktor Intelektual yang Belum Tersentuh

admin

06 Des 2025

PONTIANAK – Onewssergap.com,Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang Indah, Kota Singkawang, memasuki babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa dengan pidana berat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Jumat, 5 Desember 2025. Terdakwa Sumastro, Sekretaris Daerah sekaligus mantan Penjabat Wali Kota …

Hot Categories
x
x