Home » Nasional » KEJATI KALBAR PERKUAT PENGAWALAN HUKUM OPTIMALISASI PAD, BERSAMA DPRD DORONG KEMANDIRIAN FISKAL DAERAH

KEJATI KALBAR PERKUAT PENGAWALAN HUKUM OPTIMALISASI PAD, BERSAMA DPRD DORONG KEMANDIRIAN FISKAL DAERAH

admin 27 Okt 2026 12

 

Pontianak, Selasa (27/10/2026) — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Barat. Untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan keuangan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV, Kantor Kejati Kalbar, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Aloysius, S.H., M.Si., para Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, yakni Hj. Hadijah Fitriah, S.E.; Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H.; dan H. Nofal Nofiendra, S.H., serta Ketua Pansus Optimalisasi PAD Agus Sudarmansyah, S.I.Pem., M.Si., beserta anggota Pansus dan tim pendamping.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Laksmi Indriyah, S.H., LL.M., para Asisten, Plh. Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, dan para Kepala Seksi di lingkungan Kejati Kalbar.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan pentingnya membangun sinergi antarlembaga guna mendukung optimalisasi PAD, sekaligus memastikan pengelolaan pendapatan dan aset daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejati Kalbar, melalui tugas dan kewenangannya, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), siap memberikan dukungan berupa pertimbangan hukum, pendampingan hukum (legal assistance), serta langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan mengatasi berbagai hambatan yuridis maupun teknis dalam pengelolaan perpajakan dan retribusi daerah, optimalisasi aset, serta pemulihan hak-hak keuangan daerah.

Kajati Kalbar juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan perumusan langkah kerja yang komprehensif agar upaya optimalisasi PAD tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Aloysius, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah. Melalui Panitia Khusus Optimalisasi PAD, DPRD berkomitmen mengidentifikasi dan mengawal seluruh potensi pendapatan daerah secara terukur, mengevaluasi berbagai kendala, serta memastikan pengelolaan pajak, retribusi, dan aset daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD juga menekankan bahwa peningkatan PAD tidak boleh semata-mata berorientasi pada angka penerimaan, tetapi harus dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta tetap memperhatikan iklim usaha dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menjadi kunci untuk mencegah kebocoran pendapatan, meminimalkan potensi kerugian daerah, serta memastikan setiap kebijakan optimalisasi PAD memberikan kontribusi nyata bagi kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Ketua Pansus Optimalisasi PAD DPRD Provinsi Kalimantan Barat Agus Sudarmansyah, S.I.Pem., M.Si., memaparkan agenda dan pembahasan Pansus terkait optimalisasi pendapatan daerah.

Paparan tersebut menjadi bagian dari upaya menginventarisasi potensi penerimaan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi dan langkah strategis untuk meningkatkan PAD Provinsi Kalimantan Barat.

Melalui konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara DPRD dan Kejati Kalbar dalam memetakan persoalan, menyelaraskan langkah, serta menentukan bentuk dukungan hukum yang diperlukan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Optimalisasi PAD merupakan salah satu fondasi penting bagi kemandirian fiskal daerah. Pengelolaan potensi pendapatan yang tepat tidak hanya memperkuat kapasitas keuangan pemerintah daerah, tetapi juga membuka ruang lebih besar bagi pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Kejati Kalbar bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat diharapkan terus memperkuat kolaborasi yang profesional dan berkelanjutan, sehingga setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi diperkuat, potensi pendapatan dioptimalkan, keuangan daerah dilindungi. Demi Kalimantan Barat yang semakin mandiri, maju, dan sejahtera.

Tim Redaksi

Editor:Prd.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tingkatkan Standar K3 Konstruksi, Pemprov Kalbar dan Sektor Swasta Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, 26 OKTOBER 2026 – Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja teknis yang berkualifikasi serta meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi di Kalimantan Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 Konstruksi di Hotel Harris. ​Kegiatan yang berlangsung mulai 26 hingga 29 Oktober 2026 …

Kapolresta Pontianak Turun ke Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Bullying dan Narkoba dan Tertib berlalu lintas

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, Polda Kalbar – Wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 3 Pontianak, Senin (26/10/2026). Kegiatan diawali dengan pengaturan arus lalu lintas di lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas siswa saat datang ke sekolah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi …

Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga

admin

22 Okt 2026

  PONTIANAK, POLDA KALBAR – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., meninjau kegiatan pelatihan keterampilan di UPT Pelatihan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja (PKPTK) Pontianak, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Kota Pontianak, Kamis (22/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mengawali program Polisi Peduli Pengangguran sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendukung …

Kapolres Ketapang Gelar “POLIRAN” Bersama Buruh Pelabuhan, Tampung Aspirasi Terkait Kendala BBM

admin

22 Okt 2026

  KETAPANG – Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) bersama para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pelindo II Sukabangun Ketapang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Warung Fortun tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus untuk mendengarkan aspirasi para buruh dan sopir yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. …

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolresta Pontianak Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Pontianak Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

admin

19 Okt 2026

  PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga keamanan dan menjauhi perilaku negatif, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan imbauan kepada para pelajar SMA Negeri 3 Pontianak mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 3 Pontianak pada …

KASI PENKUM KEJATI KALBAR: PENANGANAN PERKARA HIBAH YAYASAN MUJAHIDIN TETAP BERJALAN SESUAI KETENTUAN HUKUM

admin

17 Okt 2026

  PONTIANAK (17/10/2026) — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Gedung Yayasan Mujahidin tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan tahapan proses peradilan yang berlaku. Menanggapi pemberitaan disejumlah media dan media sosial mengenai berakhirnya masa penahanan dua terdakwa, Ismuni dan Mulyadi, pada 17 Oktober 2026, Kajati Kalbar …

Hot Categories
x
x