Home » Hukum » Kejati Kalbar Intensifkan Penyidikan Dugaan TPK Tata Kelola Pertambangan

Kejati Kalbar Intensifkan Penyidikan Dugaan TPK Tata Kelola Pertambangan

admin 11 Feb 2026 75

Pontianak – Onewssergap.com,Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali melakukan tindakan penggeledahan dalam rangka pengembangan tahap penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Tata Kelola Pertambangan, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Paris H. Husaien II, Komplek Paris Royal Residence, mulai pukul 07.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam pelaksanaan penggeledahan, Tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud. Setelah penggeledahan selesai sekitar pukul 10.30 WIB, seluruh barang temuan tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan analisis lebih lanjut dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme penyitaan.

Tindakan ini merupakan langkah pro justitia yang dilaksanakan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang benderang konstruksi perkara dugaan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sektor pertambangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan lanjutan sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasi Penkum.

Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil penggeledahan akan dianalisis dan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam proses pembuktian pada tahap selanjutnya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan TPK Tata Kelola Pertambangan ini secara profesional dan objektif, serta mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sumber : Kepala Seksi Penerangan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH., MH.

Publis : Per

Editor : Redaksi Onews Sergap

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkara Gang Angket Disorot, Herman Hofi Desak Kejaksaan Buka Penjelasan soal Dakwaan

admin

25 Okt 2026

PONTIANAK, Onewssergap.com – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat bicara terkait polemik penanganan perkara Gang Angket yang kembali menjadi perhatian publik. Ia menegaskan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, setiap pihak harus bertanggung jawab sesuai kewenangan dan tahapan proses hukum yang dijalankannya. Menurut Herman, pernyataan Kapolresta Pontianak mengenai senjata api …

Perkara Gang Angket di PN Pontianak, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Keadilan bagi Semua Pihak

admin

23 Okt 2026

PONTIANAK, Onewssergap.com – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, mengapresiasi langkah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak yang membuka kembali proses pemeriksaan dan pembuktian dalam perkara tindak pidana di Gang Angket. Menurut Dr. Herman Hofi Munawar, langkah tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari kehati-hatian hakim dalam memastikan seluruh fakta hukum dan alat …

Perkara Senjata Api di PN Pontianak, Perdamaian Para Pihak Jadi Salah Satu Aspek yang Disorot

admin

17 Okt 2026

PONTIANAK – Onewssergap.com,Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti langkah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak yang mengakomodasi upaya perdamaian antara terdakwa berinisial RB dan korban berinisial AS dalam perkara dugaan penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan menggunakan senjata api. Perkara tersebut disidangkan di PN Pontianak dengan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede …

Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang dan Napaktilas

admin

11 Feb 2026

Onewssergap.com,Ketapang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Kabupaten Ketapang sejak hari Senin (09/02/2026) kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Politeknik Negeri Ketapang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Kegiatan Napaktilas. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Penyidik melaksanakan pengecekan …

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Napak Tilas dan Proyek di Politeknik Negeri Ketapang

admin

08 Des 2025

Ketapang ,Pontianak, 8 Desember 2025 – Onewssergap, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi, Senin (8/12/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara penyalahgunaan Dana Kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2022–2024 serta dugaan korupsi pada beberapa paket …

Tiga Pejabat Dituntut, Sorotan Mengarah pada Dugaan Aktor Intelektual yang Belum Tersentuh

admin

06 Des 2025

PONTIANAK – Onewssergap.com,Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang Indah, Kota Singkawang, memasuki babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga terdakwa dengan pidana berat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Jumat, 5 Desember 2025. Terdakwa Sumastro, Sekretaris Daerah sekaligus mantan Penjabat Wali Kota …

Hot Categories
x
x