Home » Nasional » KASI PENKUM KEJATI KALBAR: PENANGANAN PERKARA HIBAH YAYASAN MUJAHIDIN TETAP BERJALAN SESUAI KETENTUAN HUKUM

KASI PENKUM KEJATI KALBAR: PENANGANAN PERKARA HIBAH YAYASAN MUJAHIDIN TETAP BERJALAN SESUAI KETENTUAN HUKUM

admin 17 Okt 2026 26

 

PONTIANAK (17/10/2026) — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Gedung Yayasan Mujahidin tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan tahapan proses peradilan yang berlaku.

Menanggapi pemberitaan disejumlah media dan media sosial mengenai berakhirnya masa penahanan dua terdakwa, Ismuni dan Mulyadi, pada 17 Oktober 2026, Kajati Kalbar melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa persoalan masa penahanan harus ditempatkan sesuai kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dan ketentuan hukum acara pidana.

Bahwa setelah perkara dilimpahkan dan diperiksa di persidangan, tentunya kewenangan terkait penahanan harus dilihat berdasarkan status perkara, masa penahanan yang telah dijalani, serta dasar hukum acara yang berlaku, terdakwa harus segera dikeluarkan dari tahanan (Bebas Demi Hukum), dikarenakan masa penahanan sah terhadap yang bersangkutan telah berakhir/habis dan tidak terdapat surat perintah perpanjangan penahanan lebih lanjut dari yang berwenang. Status “Bebas Demi Hukum” karena masa tahanan habis bukan berarti perkara pidananya dihentikan atau para terdakwa dinyatakan tidak bersalah. Proses hukum/persidangan tetap berjalan, namun status terdakwa tidak lagi ditahan.

Ia menegaskan, berakhirnya masa penahanan tidak serta-merta menghapus perkara pidana yang sedang diperiksa di pengadilan. Proses persidangan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum, sementara penentuan kesalahan para terdakwa sepenuhnya didasarkan pada pembuktian dan putusan pengadilan.

Perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan Gedung Yayasan Mujahidin tahun anggaran 2020–2022, saat ini masih dalam proses persidangan. Oleh karena itu, seluruh dalil dalam surat dakwaan maupun pembelaan para terdakwa, nantinya harus diuji berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah.

Kejati Kalbar menghormati proses persidangan yang sedang berlangsung serta menegaskan pentingnya kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hak terdakwa, dan memastikan pelaksanaan tugas aparat penegak hukum secara profesional dan akuntabel.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tim Redaksi

Editor:PM.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KEJATI KALBAR PERKUAT PENGAWALAN HUKUM OPTIMALISASI PAD, BERSAMA DPRD DORONG KEMANDIRIAN FISKAL DAERAH

admin

27 Okt 2026

  Pontianak, Selasa (27/10/2026) — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Barat. Untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan keuangan daerah. Komitmen tersebut mengemuka …

Tingkatkan Standar K3 Konstruksi, Pemprov Kalbar dan Sektor Swasta Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, 26 OKTOBER 2026 – Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja teknis yang berkualifikasi serta meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi di Kalimantan Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 Konstruksi di Hotel Harris. ​Kegiatan yang berlangsung mulai 26 hingga 29 Oktober 2026 …

Kapolresta Pontianak Turun ke Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Bullying dan Narkoba dan Tertib berlalu lintas

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, Polda Kalbar – Wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 3 Pontianak, Senin (26/10/2026). Kegiatan diawali dengan pengaturan arus lalu lintas di lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas siswa saat datang ke sekolah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi …

Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga

admin

22 Okt 2026

  PONTIANAK, POLDA KALBAR – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., meninjau kegiatan pelatihan keterampilan di UPT Pelatihan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja (PKPTK) Pontianak, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Kota Pontianak, Kamis (22/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mengawali program Polisi Peduli Pengangguran sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendukung …

Kapolres Ketapang Gelar “POLIRAN” Bersama Buruh Pelabuhan, Tampung Aspirasi Terkait Kendala BBM

admin

22 Okt 2026

  KETAPANG – Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) bersama para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pelindo II Sukabangun Ketapang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Warung Fortun tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus untuk mendengarkan aspirasi para buruh dan sopir yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. …

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolresta Pontianak Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Pontianak Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

admin

19 Okt 2026

  PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga keamanan dan menjauhi perilaku negatif, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan imbauan kepada para pelajar SMA Negeri 3 Pontianak mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 3 Pontianak pada …

Hot Categories
x
x