Home » Kasus » “Aktivitas Galian C Di desa Sedahan jaya Sukadana Di sorot Di duga kuat masuk Kawasan hutan lindung Legalitas Perijinan Dipertanyakan

“Aktivitas Galian C Di desa Sedahan jaya Sukadana Di sorot Di duga kuat masuk Kawasan hutan lindung Legalitas Perijinan Dipertanyakan

admin 24 Okt 2026 93

 

 

SEDAHAN JAYA, KAYONG UTARA , KALIMANTAN BARAT– Aktivitas dan lokasi Galian C, bongkar muat tanah dan Batu yang di duga masuk dalam kawasan hutan lindung yang terletak di Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana Kayong Utara Kalimantan Barat menjadi Sorotan,(Sabtu 24 Oktober 2026).

informasi yang beredar dilingkungan masyarakat bahwa semua aktivitas galian C di daerah desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara masuk dalam kawasan hutan lindung,hampir seluruh areal hutan lindung yang ada di desa sedahan jaya sudah di tanami kelapa sawit yang berdampak serta menjadi polemik dilingkungan masyarakat setempat.

Untuk mendalami keterangan informasi lebih detail dari masyarakat,awak media melakukan Investigasi di lapangan di dua desa yaitu desa Benawan agung dan desa sedahan jaya Kecamatan Sukadana,pada saat sampai di lapangan awak media menemukan dua titik lokasi kegiatan galian C yang di duga kuat tidak mengantongi perijinan serta dari salah satu lokasi di duga kuat masuk dalam kawasan hutan lindung,namun aktivitas galian C tetap terus berjalan dengan aman dan di duga kuat Aparat Penegak Hukum dan Intansi terkait yang ada di Kabupaten Kayong Utara Tutup mata dan melakukan pembiaran terkait dengan aktivitas tersebut.

Lokasi aktivitas galian c yang di duga masuk kawasan hutan lindung yaitu di Desa Sedahan Jaya dan lokasi kedua di desa Benawai Agung di belakang lokasi sekitar 50 meter lagi sudah masuk dalam kawasan Hutan Lindung.

Lokasi Galian C di Desa Sedahan Jaya di duga kuat masuk dalam kawasan hutan lindung milik pak Adak melayu Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana.

Lokasi Galian C yang terletak di Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana Milik Pak Raid orang madura yang beralamat di air pauh sungai gali Kecamatan Sukadana,dari keterangan salah satu pekerjanya menyampaikan kepada awak media bahwa lokasinya di belakang sekitar 50 meter lagi sudah masuk daerah kawasan hutan lindung dan terkait masalah legalitas ijin pekekerja tersebut tidak tahu,ungkapnya kepada awak media.

Sorotan semakin menguat setelah tim investigasi media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada sabtu, 24 Oktober 2026. Di lokasi ditemukan tumpukan Batu juga tanah yang lagi di gali dilokasi yang ada di dua lokasi galian C di wilayah Kecamatan Sukadana yang terletak di desa Sedahan Jaya dan Desa Benawai Agung.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media di lapangan yang di sampaikan oleh masyarakat juga pak Rt 09 Desa Sedahan Jaya Bahwa lokasi galian C di Desa Sedahan Jaya di duga kuat masuk dalam kawasan hutan lindung serta lahan yang sudah di tanami sawit yang ada di Desa Sedahan jaya juga merupakan kawasan hutan lindung,terkait aktivitas galian C dan kebun kelapa sawit di Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana sudah pernah di tegur dari dinas kehutanan dan lingkungan hidup Kabupaten Kayong Utara namun tidak di indahakan oleh pemilik lokasi galian C ucap Ketua RT 09 Sedahan Jaya kepada awak media.

Selain dari itu, Seorang tokoh masyarakat Kabupaten kayong utara yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas galian C di daerah Kabupaten Kayong Utara tidak ada mengantongi perijinan yang legal,95% di duga kuat aktivitas galian C di Kabupaten Kayong Utara kebanyakan Ilegal tanpa mengantongi perijinan galian C yang sah dan resmi.

“Ini menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana kegiatan tersebut bisa berjalan cukup lama apabila persoalan perizinannya belum terang. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus turun langsung melakukan pemeriksaan secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga meminta agar dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, apabila benar ditemukan, tidak dibiarkan begitu saja. Namun, dugaan tersebut tentunya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh instansi yang berwenang.

Izin Akuari, galian C dan Lingkungan dipertanyakan, Untuk memperoleh kejelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola lokasi, namun sampai berita ini dinaikan di publik pemilik lokasi galian C tidak bisa ditemui.

Konfirmasi kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp disampaikan kepada Camat Sukadana yang kerap dipanggil Pak Uji awak media mempertanyakan terkait legalitas perijinan galian C yang ada di desa sedahan jaya dan desa benawai agung Kecamatan Sukadana.

“TIDAK ADA TANGAPAN DAN JAWABAN DARI CAMAT SUKADANA”

Comfirmasi berlanjut kepada pihak aparat penegak hukum (APH) Kapolsek Sukadana IPDA MUHAMAD IQBAL, S.H dengan pertanyaan yang sama di ajukan kepada Camat Sukadana,namun awak media juga belum mendapatkan jawaban dan tangapan dari Kapolsek Sukadana Polres Kayong Utara IPDA MUHAMAD IQBAL ,S.H.

Masyarakat dan publik menyoroti di duga adanya kasus pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) dan intansi terkait di Kabupaten Kayong Utara dalam aktivitas Galian C di desa sedahan jaya dan desa benawai agung kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.

Publik meminta pemeriksaan dan audit terbuka, Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas yang menjadi sorotan tersebut di lapangan.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah lokasi galian C yang terdapat di dua desa di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara memiliki Legalitas Perijinan yang sah atau tidak,jika tidak memiliki ijin yang sah agar untuk aktivitas kegiatan dilokasi galian C di hentikan .

Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan ternyata telah memiliki legalitas dan perizinan yang sah, publik juga berhak memperoleh penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Sorotan terhadap aktivitas tersebut kini mengarah kepada Pemkab Kabupaten Kayong Utara, Pemprov Kalimantan Barat, serta aparat penegak hukum yang ada di kayong utara,agar memberikan kejelasan mengenai status legalitas kegiatan tersebut.

Masyarakat juga mendorong instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, bahan material, aktivitas pertambangan di lokasi galian C, hingga kewajiban lingkungan apabila memang terdapat kegiatan usaha berskala besar.

Pertanyaan publik sederhana: apakah aktivitas galian C yang terdapat di dua desa di kecamatan sukadana yaitu desa sedahan jaya dan desa benawai agung tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan, dan apakah tanah dan batu yang ada di aquari desa sedahan jaya dan desa benawai agung kecamatan sukadana benar-benar berasal dari sumber tambang yang legal?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik usaha maupun pengelola lokasi mengenai legalitas kegiatan tersebut. Penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan instansi teknis terkait juga masih dinantikan.

Awak media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, informasi masyarakat, serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Setiap dugaan dalam pemberitaan ini belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan resmi dari instansi yang berwenang.

Untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak mana pun yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Sumber : Masyarakat / INVESTIGASI

Tim:Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Gawat..!!! Permainan MAFIA BBM BERSUBSIDI DI SPBUN TEMPURUKAN Di duga kuat Berkedok Masyarakat Nelayan APH Diminta Bertindak

admin

29 Okt 2026

    Tempurukan – Muara Pawan – Ketapang -Kalimantan Barat-Permaianan Para Mafia BBM bersubsidi melakukan pengisian dengan sekala Besar yang menggunakan drum dan Jrigen di SPBUN Tempurukan kecamatan muara pawan berkedok untuk masyarakat nelayan, jadi sorotan masyarakat dan publik.(Kamis 29 Oktober 2026). Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul.09.30 Wib pada saat awak media …

PEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …

HILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …

“Dana Bantuan Dari Presiden Sebesar 20 Miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan Di kabupaten Kayong Utara Jadi sorotan

admin

28 Okt 2026

    Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …

MISTERI DUA ORANG PENANGANAN KASUS GALIAN C DESA PAMPANG KECAMATAN SUKADANA YANG KABUR BELUM ADA TITIK TERANG DAN MENJADI SOROTAN

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT-Penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan atau galian C di wilayah Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam perkara tersebut tiga orang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, sementara dalam perkembangan berikutnya dua orang yang dikabarkan terkait perkara tersebut disebut melarikan …

BELUM SELESAI KASUS DANA BOK UPTD PUSKESMAS SUKADANA TIMBUL LAGI KASUS DANA KARHUTLA 20 MILIAR JADI SOROTAN

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT-Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Kayong Utara yang lagi menghebohkan terkait dana karhutla bantuan dari Bapak presiden Republik indonesia Jendral Purn wirawan H.Prabowo Subianto sebesar 20 Miliar di Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan masyarakat maupun publik Rabu-28-Oktober-2026. Dana Karhutla sebesar 20 miliar di Kabupaten Kayong Utara di distribusikan setelah cuaca mulai …

Hot Categories
x
x