- KasusPEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA
- KasusHILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK
- Kasus“Dana Bantuan Dari Presiden Sebesar 20 Miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan Di kabupaten Kayong Utara Jadi sorotan
- KasusMISTERI DUA ORANG PENANGANAN KASUS GALIAN C DESA PAMPANG KECAMATAN SUKADANA YANG KABUR BELUM ADA TITIK TERANG DAN MENJADI SOROTAN
- KasusBELUM SELESAI KASUS DANA BOK UPTD PUSKESMAS SUKADANA TIMBUL LAGI KASUS DANA KARHUTLA 20 MILIAR JADI SOROTAN

“SPBU PULAU BENDU NGABANG DISOROT INSTANSI TERKAIT SERTA APH DIMINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA
LANDAK – KALIMANTAN BARAT – Maraknya aktivitas antrian mobil tengki siluman di SPBU di Pulau Bendu Kecamatan Ngabang menjadi sorotan tajam Masyarakat dan publik.
Informasi yang beredar dilingkungan Masyarakat Ngabang antrian mobil tengki siluman di SPBU Pulau Bendu Ke camatan Ngabang sudah bukan rahasia umum lagi dan ada juga informasi lain menyebutkan jika ada oknum dari anggota DPRD juga memiliki Kios/gudang BBM inisial ” PD” Kabupaten Landak yang ikut mengantri BBM Bersubsidi tersebut dan hasil antrian di bongkar di kios tempat usahanya di daerah Semabang Desa Ambarang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak ujarnya.
Tidak sampai disitu adapun informasi lain yang di terima awak media saat melakukan investigasi di lapangan bahwa BBM hasil antrian jenis Bio Solar Bersubsidi di bongkar di kios dan gudang yang ada di Dusun Semabang Desa Ambarang Kecamatan Landak ,kemudian dijual kembali kepada para cukong peti dengan mengunakan drum dan jrigen” ucap masyarakat kepada Awak media.
Masyarakat dan publik menyoroti dalam antrian mobil tengki siluman yang ada di SPBU Pulau Bendu di duga kuat sudah menyalahi aturan pungsional dari pihak manajemen pengelola SPBU 64.783.03 yang Bernama (PAULINA) sudah berjalan cukup lama dan ini sudah bukan rahasia umum lagi di lingkungan masyarakat Ngabang Kabupaten Landak.
Dalam antrian mobil tengki siluman di SPBU Pulau Bendu Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak di duga kuat sudah di ketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait yang ada di Kota Ngabang Kabupaten Landak namun mereka tutup mata Awak media menduga,sudah ada dapat jatah.
UU Migas No. 22 Tahun 2001 dan Perpres No. 191 Tahun 2014:
Pasal 55 dan 56: Penggunaan BBM bersubsidi untuk aktivitas ilegal dapat dipidana penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
“Ini menjadi pertanyaan masyarakat. Bagaimana kegiatan aktivitas pengantrian BBM bersubsidi Di SPBU pulau bendu ngabang yang menggunakan tengki siluman bisa berjalan cukup lama Pemerintah dan aparat penegak hukum harus turun langsung melakukan penindakan secara terbuka,”
Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika seluruh kegiatan ternyata memiliki legalitas lengkap, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi.
Apabila kegiatan tersebut telah memiliki seluruh perizinan yang diwajibkan, maka publik tentu berhak mengetahui dasar legalitasnya.
Namun apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat meminta agar instansi berwenang mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya Pemeriksaan serta dilakukanya penindakan tersebut dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus mencegah munculnya tudingan yang tidak berdasar.
Jika kegiatan tersebut legal, maka tunjukkan legalitasnya.
Jika terdapat pelanggaran, maka proses sesuai aturan.
Dengan demikian, publik tidak dibiarkan terus berada dalam ruang abu-abu mengenai status kegiatan aktivitas pengantrian BBM bersubsidi menggunakan tengki siluman yang telah menjadi sorotan.
Menunggu Klarifikasi dan Hasil Pemeriksaan
Penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Landak APH dan instansi terkait juga masih dinantikan.
Awak media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, informasi masyarakat, serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Setiap dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan penindakan atau keputusan resmi dari instansi yang berwenang.
Masyarakat dan Publik mendorong agar aparat penegak hukum (APH) dan Intansi Pemerintah terkait untuk melakukan penertiban dan penindakan tegas jika ditemukan dilapangan adanya penyelewengan dan penyalahgunaan aturan manajemen penyaluran BBM Bio Solar Bersubsidi di SPBU Pulau Bendu Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak pungkasnya.
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak SPBU 64.783.03 Pulau Bendu, pengelola atau pemilik tempat yang disebut dalam pemberitaan, aparat penegak hukum, instansi terkait, maupun pihak lain yang merasa dirugikan atau memiliki informasi pembanding.
Hak jawab dan hak koreksi merupakan bagian penting dalam menjaga pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Masyarakat Kabupaten Landak dan Tim Investigasi
Tim:Redaksi
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …
admin
28 Okt 2026
Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT-Penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan atau galian C di wilayah Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam perkara tersebut tiga orang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, sementara dalam perkembangan berikutnya dua orang yang dikabarkan terkait perkara tersebut disebut melarikan …
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT-Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Kayong Utara yang lagi menghebohkan terkait dana karhutla bantuan dari Bapak presiden Republik indonesia Jendral Purn wirawan H.Prabowo Subianto sebesar 20 Miliar di Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan masyarakat maupun publik Rabu-28-Oktober-2026. Dana Karhutla sebesar 20 miliar di Kabupaten Kayong Utara di distribusikan setelah cuaca mulai …
admin
27 Okt 2026
SIMPANG ,KAYONG UTARA ,KALIMANTAN BARAT , Informasi yang beredar di tengah lingkungan masyarakat simpang hilir dan masyarakat sukadana bahwa pada hari jum’at tanggal 23 Oktober 2026 pukul.07.00 wib telah terjadi penangkapan sebuah mobil pick up Grand Max warna hitam yang membawa empat drum BBM jenis Pertalite Subsidi dan tiga puluh satu Jrigen BBM jenis …
28 Okt 2026 6 views
KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …
28 Okt 2026 8 views
KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …
28 Okt 2026 6 views
Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …
28 Okt 2026 6 views
KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT-Penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan atau galian C di wilayah Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam perkara tersebut tiga orang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, sementara dalam perkembangan berikutnya dua orang yang dikabarkan terkait perkara tersebut disebut melarikan …
28 Okt 2026 9 views
KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT-Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Kayong Utara yang lagi menghebohkan terkait dana karhutla bantuan dari Bapak presiden Republik indonesia Jendral Purn wirawan H.Prabowo Subianto sebesar 20 Miliar di Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan masyarakat maupun publik Rabu-28-Oktober-2026. Dana Karhutla sebesar 20 miliar di Kabupaten Kayong Utara di distribusikan setelah cuaca mulai …
27 Okt 2026 13 views
Pontianak, Selasa (27/10/2026) — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Barat. Untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan keuangan daerah. Komitmen tersebut mengemuka …
27 Okt 2026 42 views
KAYONG UTARA , KALIMANTAN BARAT – Dalam upaya memperkuat komunikasi serta membangun hubungan kemitraan yang baik antara Awak media dengan Pimpinan STNP 1 TNGP Sukadana Pak Jokowi di Kantor TNGP Sukadana Kayong Utara , Selasa 27 Oktober 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pimpinan SNTP 1 TNGP Sukadana Kayong Kalimantan Barat ,Kedatangan Kaperwil …
Comments are not available at the moment.