Home » Nasional » Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

Polsek Delta Pawan Amankan Dua Terduga Pengedar Ekstasi, 22 Butir Inex Disita

admin 09 Okt 2026 95

 

Ketapang, Kalbar – Unit Reskrim Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis ekstasi/Inex di halaman Kostan Dermaga Intan, Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 22 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat 11,73 gram brutto.

Kedua terduga masing-masing berinisial AA (20) dan TEAP (24). Keduanya diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Delta Pawan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Arie Tjahyadi, A.Md., S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai upaya menjaga masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Putra.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati AA datang menggunakan sepeda motor KLX. Polisi kemudian mengamankan AA dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar. Dari kantong celana ditemukan satu bungkus plastik berisi 22 butir pil warna-warni yang diduga ekstasi/Inex serta satu unit handphone merek iPhone X.

Dari pemeriksaan awal, AA menerangkan bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan milik TEAP yang berada di dalam kamar kost. Selain 22 butir ekstasi dengan berat 11,73 gram brutto, polisi turut mengamankan satu unit iPhone X dan satu unit sepeda motor KLX sebagai barang bukti.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKBP Putra.

Kedua terduga beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Delta Pawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi, tes urine, gelar perkara serta pengujian barang bukti ke Bidlabfor Polda Kalimantan Barat.

Keduanya disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tim Redaksi

Editor:PM.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KEJATI KALBAR PERKUAT PENGAWALAN HUKUM OPTIMALISASI PAD, BERSAMA DPRD DORONG KEMANDIRIAN FISKAL DAERAH

admin

27 Okt 2026

  Pontianak, Selasa (27/10/2026) — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Barat. Untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan keuangan daerah. Komitmen tersebut mengemuka …

Tingkatkan Standar K3 Konstruksi, Pemprov Kalbar dan Sektor Swasta Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, 26 OKTOBER 2026 – Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja teknis yang berkualifikasi serta meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi di Kalimantan Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 Konstruksi di Hotel Harris. ​Kegiatan yang berlangsung mulai 26 hingga 29 Oktober 2026 …

Kapolresta Pontianak Turun ke Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Bullying dan Narkoba dan Tertib berlalu lintas

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, Polda Kalbar – Wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 3 Pontianak, Senin (26/10/2026). Kegiatan diawali dengan pengaturan arus lalu lintas di lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas siswa saat datang ke sekolah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi …

Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga

admin

22 Okt 2026

  PONTIANAK, POLDA KALBAR – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., meninjau kegiatan pelatihan keterampilan di UPT Pelatihan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja (PKPTK) Pontianak, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Kota Pontianak, Kamis (22/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mengawali program Polisi Peduli Pengangguran sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendukung …

Kapolres Ketapang Gelar “POLIRAN” Bersama Buruh Pelabuhan, Tampung Aspirasi Terkait Kendala BBM

admin

22 Okt 2026

  KETAPANG – Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) bersama para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pelindo II Sukabangun Ketapang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Warung Fortun tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus untuk mendengarkan aspirasi para buruh dan sopir yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. …

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolresta Pontianak Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Pontianak Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

admin

19 Okt 2026

  PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga keamanan dan menjauhi perilaku negatif, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan imbauan kepada para pelajar SMA Negeri 3 Pontianak mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 3 Pontianak pada …

Hot Categories
x
x