Home » Kasus » Menindak lanjuti Adanya Pemberitaan Aktivitas Peti dibelakang kantor Bapeda Polres landak melakukan penindakan PETI di Desa Tebedak Aktivitas Sudah Berhenti

Menindak lanjuti Adanya Pemberitaan Aktivitas Peti dibelakang kantor Bapeda Polres landak melakukan penindakan PETI di Desa Tebedak Aktivitas Sudah Berhenti

admin 07 Okt 2026 72

Polres landak – Polda Kalbar, Polisi menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan belakang Kantor Bappeda Kabupaten Landak, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat. Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas pertambangan telah berhenti dan tidak ditemukan pekerja maupun mesin yang digunakan untuk kegiatan PETI.

Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 09.32 WIB. Kegiatan dipimpin Wakapolsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., S.H., selaku Padal, bersama personel Polres Landak dan Polsek Ngabang.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K. mengatakan, penindakan merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah dan memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keamanan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk memastikan tidak ada kegiatan PETI yang masih berlangsung,” ujar AKBP Devi Ariantari.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat sebanyak 29 orang. Turut mendampingi KBO Sat Samapta Polres Landak Iptu P. Eko Kusyunianto sebagai Wakil Padal dan KBO Sat Reskrim Polres Landak Iptu Modetus Edi Damianus sebagai Wakil Padal.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Lokasi tersebut berjarak sekitar 450 meter dari belakang Kantor Bappeda Kabupaten Landak.

Kawasan tersebut berupa area rawa dengan aliran sungai kecil, perkebunan kelapa sawit milik pribadi serta terdapat bangunan kandang ayam broiler yang sudah tidak digunakan.

Hasil penyisiran menemukan satu lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, kegiatan pertambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut diketahui telah berhenti sebelum petugas melakukan penindakan.

Polisi juga tidak menemukan mesin maupun peralatan utama yang digunakan untuk kegiatan pertambangan emas tanpa izin. Di lokasi hanya tersisa dua unit talang kayu kian yang biasa digunakan untuk memasang karpet penyaring butiran emas.

Petugas kemudian melakukan pengecekan lebih luas untuk memastikan tidak ada pekerja atau pelaku yang masih melakukan aktivitas pertambangan di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, identitas pemilik mesin maupun pekerja pada lokasi PETI tersebut belum diketahui. Polisi selanjutnya melakukan penghambatan terhadap sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI dengan merusak bagian tiang dan drum pelampung ponton serta bagian tertentu yang berkaitan dengan mesin pertambangan.

Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi turut diamankan, di antaranya kain kian, keset, jari-jari selang air, potongan pipa dan pipa spiral serta beberapa perkakas alat kerja.

Selama kegiatan berlangsung, polisi memastikan tidak menemukan pekerja maupun pelaku aktivitas PETI di lokasi. Mesin yang digunakan untuk kegiatan pertambangan emas tanpa izin juga tidak ditemukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” tegasnya.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Landak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin kembali berlangsung di wilayah Kabupaten Landak.

Sumber: Humas Polres Landak

Redaksi:Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Gawat..!!! Permainan MAFIA BBM BERSUBSIDI DI SPBUN TEMPURUKAN Di duga kuat Berkedok Masyarakat Nelayan APH Diminta Bertindak

admin

29 Okt 2026

    Tempurukan – Muara Pawan – Ketapang -Kalimantan Barat-Permaianan Para Mafia BBM bersubsidi melakukan pengisian dengan sekala Besar yang menggunakan drum dan Jrigen di SPBUN Tempurukan kecamatan muara pawan berkedok untuk masyarakat nelayan, jadi sorotan masyarakat dan publik.(Kamis 29 Oktober 2026). Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul.09.30 Wib pada saat awak media …

PEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …

HILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …

“Dana Bantuan Dari Presiden Sebesar 20 Miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan Di kabupaten Kayong Utara Jadi sorotan

admin

28 Okt 2026

    Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …

MISTERI DUA ORANG PENANGANAN KASUS GALIAN C DESA PAMPANG KECAMATAN SUKADANA YANG KABUR BELUM ADA TITIK TERANG DAN MENJADI SOROTAN

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT-Penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan atau galian C di wilayah Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam perkara tersebut tiga orang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, sementara dalam perkembangan berikutnya dua orang yang dikabarkan terkait perkara tersebut disebut melarikan …

BELUM SELESAI KASUS DANA BOK UPTD PUSKESMAS SUKADANA TIMBUL LAGI KASUS DANA KARHUTLA 20 MILIAR JADI SOROTAN

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT-Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Kayong Utara yang lagi menghebohkan terkait dana karhutla bantuan dari Bapak presiden Republik indonesia Jendral Purn wirawan H.Prabowo Subianto sebesar 20 Miliar di Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan masyarakat maupun publik Rabu-28-Oktober-2026. Dana Karhutla sebesar 20 miliar di Kabupaten Kayong Utara di distribusikan setelah cuaca mulai …

Hot Categories
x
x