Home » Kasus » Pelapor Rusmianto mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) UPTD Puskesmas Sukadana, Kabupaten Kayong Utara

Pelapor Rusmianto mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) UPTD Puskesmas Sukadana, Kabupaten Kayong Utara

admin 26 Agu 2026 156

 

 

Pontianak Kalimantan Barat -Pada Rabu, 26 Agustus 2026, ia mendatangi sejumlah unit di Polda Kalimantan Barat. Ia mengaku telah melapor melalui Propam terkait dugaan pelanggaran etik, Ditreskrimum terkait dugaan tindak pidana, dan Ditreskrimsus terkait dugaan korupsi.

Rusmianto menyebut telah menerima informasi bahwa SP2HP atas laporan tertentu telah diterbitkan dan disampaikan kepada kuasa hukumnya. Namun, ia mengaku belum memperoleh penjelasan substantif mengenai laporan dugaan korupsi Dana BOK.

Dari hasil Komfirmasi pada hari ini Rabu tanggal 26 Agustus 2026 di unit Paminal Propam Polda Kalbar pelapor sudah menerima surat Sp2Hp nya dan juga sudah dilakukan pemeriksan kepada Ipda Z oleh penyidik unit Paminal Propam Polda Kalbar Ungkap Aipda Yoga yang merupakan dari salah satu anggota Paminal Propam Polda Kalbar.

Hasil Komfirmasi pelapor hari rabu tanggal 26 Agustus 2016, di Unit DitKrimum Polda Kalbar terkait terbitnya surat Sp2Hp mendapat jawaban dan akan dilakukan pemeriksan lanjut kepada saksi-saksi minggu depan oleh unit DitKrimum Polda Kalbar,sementar laporan Pengaduan terkait kasus dana BOK Puskesmas Sukadana di unit DitKrimsus Polda Kalbar sampai saat ini belum ada jawaban.

Dugaan Pemotongan dan Aliran Dana

Menurut Rusmianto, persoalan mencuat pada Februari 2025 setelah muncul dugaan pemotongan anggaran BOK sebesar 7 persen. Ia menyebut Kepala Puskesmas Sukadana, Drg. Rahutami Suci Rahayu, menjelaskan dana tersebut digunakan untuk memberi imbalan kepada pegawai yang membantu penyusunan pertanggungjawaban kegiatan, termasuk Posyandu.

Klaim itu masih memerlukan verifikasi aparat penegak hukum.

Rusmianto juga menyebut adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak oleh Unit Paminal Polda Kalbar. Ia mengaku kemudian diperiksa dan menjalani tes urine yang hasilnya negatif.

Namun, ia menyatakan justru menghadapi proses etik dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong, mencemarkan nama baik Polri, melakukan perbuatan tercela, dan mempublikasikan pemeriksaan kepolisian.

Ia juga mengklaim diperlihatkan video yang diduga memperlihatkan penyerahan uang Rp10 juta antara anggota Polri berinisial Ipda Z dan seseorang bernama Zaidin. Klaim tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan forensik dan klarifikasi para pihak.

Rusmianto menyatakan perkara etik itu berujung pada putusan PTDH terhadap anggota yang bersangkutan. Ia mempertanyakan mengapa dugaan aliran Dana BOK belum dibuka secara menyeluruh.

Rekening, SPJ, dan Dugaan Pemalsuan

Rusmianto menyerahkan sejumlah dokumen yang menurutnya berkaitan dengan aliran Dana BOK, termasuk rekening koran pegawai, dugaan pemalsuan tanda tangan, ketidaksesuaian SPJ Posyandu, penggunaan nama rumah makan, serta dokumen yang diduga dibuat tidak sesuai waktu sebenarnya.

Semua tuduhan tersebut belum menjadi fakta hukum sebelum dibuktikan melalui penyelidikan, audit, dan putusan lembaga berwenang.

Ia meminta aparat menelusuri transaksi dari rekening pegawai menuju rekening pribadi, termasuk dasar, tujuan, penerima, dan hubungan transaksi dengan kegiatan BOK.

Jejak uang harus diikuti sampai titik terakhir, publik Minta Kejelasan

Rusmianto menilai penanganan perkara terkesan tidak berimbang karena proses etik berjalan, sementara dugaan perkara pokok belum jelas. Penilaian ini masih memerlukan konfirmasi Polda Kalbar dan pihak terkait.

Jika laporan tidak memenuhi unsur pidana, publik perlu mendapat penjelasan. Jika masih diselidiki, tahapannya harus disampaikan. Jika ditemukan unsur pidana, proses sesuai hukum.

Rusmianto juga meminta perhatian Kapolri, Kapolda Kalbar, Irwasum, Propam, Kejaksaan, Kompolnas, Komnas HAM, dan Komisi III DPR RI. Ia menyebut audit Inspektorat Kayong Utara menemukan dugaan kerugian negara lebih dari Rp400 juta. Angka tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen resmi.

Perkara ini seharusnya diselesaikan dengan membuka dokumen, memeriksa rekening, memanggil saksi, menelusuri aliran dana, dan mengaudit anggaran secara proporsional.

Jika bersalah, proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, pulihkan nama baiknya. Jika benar ada penyalahgunaan uang negara, jangan biarkan perkara berhenti di meja birokrasi, Itu uang rakyat.

Sumber:AIPTU Rusmianto Polisi jujur yang mengungkap tindak pidana kejahatan/ Mantan anggota Polri yang Dipecat/PTDH secara sepihak

Redaksi:Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Gawat..!!! Permainan MAFIA BBM BERSUBSIDI DI SPBUN TEMPURUKAN Di duga kuat Berkedok Masyarakat Nelayan APH Diminta Bertindak

admin

29 Okt 2026

    Tempurukan – Muara Pawan – Ketapang -Kalimantan Barat-Permaianan Para Mafia BBM bersubsidi melakukan pengisian dengan sekala Besar yang menggunakan drum dan Jrigen di SPBUN Tempurukan kecamatan muara pawan berkedok untuk masyarakat nelayan, jadi sorotan masyarakat dan publik.(Kamis 29 Oktober 2026). Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul.09.30 Wib pada saat awak media …

PEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …

HILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …

“Dana Bantuan Dari Presiden Sebesar 20 Miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan Di kabupaten Kayong Utara Jadi sorotan

admin

28 Okt 2026

    Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …

MISTERI DUA ORANG PENANGANAN KASUS GALIAN C DESA PAMPANG KECAMATAN SUKADANA YANG KABUR BELUM ADA TITIK TERANG DAN MENJADI SOROTAN

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT-Penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan atau galian C di wilayah Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam perkara tersebut tiga orang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, sementara dalam perkembangan berikutnya dua orang yang dikabarkan terkait perkara tersebut disebut melarikan …

BELUM SELESAI KASUS DANA BOK UPTD PUSKESMAS SUKADANA TIMBUL LAGI KASUS DANA KARHUTLA 20 MILIAR JADI SOROTAN

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT-Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Kayong Utara yang lagi menghebohkan terkait dana karhutla bantuan dari Bapak presiden Republik indonesia Jendral Purn wirawan H.Prabowo Subianto sebesar 20 Miliar di Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan masyarakat maupun publik Rabu-28-Oktober-2026. Dana Karhutla sebesar 20 miliar di Kabupaten Kayong Utara di distribusikan setelah cuaca mulai …

Hot Categories
x
x