Home » Nasional » Tokoh Pemuda Kalbar Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Oli Palsu Dan Soroti Laporan terhadap Keterlambatan Tiga Pemasok F, W dan P dari PT Devas Adipura Bersama (PT DAB)

Tokoh Pemuda Kalbar Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Oli Palsu Dan Soroti Laporan terhadap Keterlambatan Tiga Pemasok F, W dan P dari PT Devas Adipura Bersama (PT DAB)

admin 15 Agu 2026 34

 

Pontianak  Kalbar,150826 — Penanganan perkara dugaan peredaran oli yang tidak memenuhi standar di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Di tengah telah dilimpahkannya perkara tersangka Edy Mulyadi alias Edy Chow ke Kejaksaan Negeri Mempawah, pihak kuasa hukum meminta Polda Kalimantan Barat tidak berhenti pada pelaku yang berada di tingkat distribusi, tetapi menelusuri seluruh mata rantai pemasok barang.

Desakan tersebut disampaikan oleh salah seorang Tokoh Pemuda Kalbar, yang mempertanyakan tindak lanjut laporan polisi terhadap tiga pihak yang disebut sebagai pemasok utama oli dari Jakarta dan Tangerang.

Menurutnya, laporan tersebut dibuat untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam rantai pasok produk yang kemudian beredar di Kalimantan Barat. Mereka meminta penyidik memeriksa seluruh pihak berdasarkan bukti dan keterangan yang telah disampaikan, serta memastikan tidak ada perbedaan perlakuan dalam proses penegakan hukum.

Sorotan itu muncul setelah perkara dugaan peredaran oli tidak sesuai standar di Kalimantan Barat memasuki tahap penuntutan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pada 8 Juli 2026 menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Mempawah setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kasus tersebut bermula dari temuan dugaan peredaran pelumas bermasalah di sebuah gudang kawasan pergudangan Jalan Extra Joss, Kubu Raya, pada Juni 2025. Polda Kalbar kemudian melakukan pemeriksaan, penyitaan dan pengujian terhadap sejumlah sampel pelumas.

Oplus_131072

Polda Kalbar sebelumnya menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/193/VI/2025/SPKT/Polda Kalbar tertanggal 21 Juni 2025. Polisi juga menegaskan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen.

Tokoh Pemuda Kalbar Soroti Laporan Balik

Di sisi lain, dirinya menilai proses hukum terhadap kliennya perlu dilihat secara utuh, termasuk dengan menelusuri pihak yang memasok produk oli tersebut. Dimana tiga pihak yang mereka sebut sebagai pemasok dari Jakarta dan Tangerang. Nama yang disebut adalah Fondri, Wendi dan Popo dari PT Devas Adipura Bersama (PT DAB), apabila terdapat bukti bahwa produk bermasalah berasal dari pihak pemasok, maka penyidik perlu menelusuri sumber barang, transaksi, dokumen pengiriman, komunikasi bisnis, serta pihak yang mengetahui atau bertanggung jawab atas spesifikasi produk.

“Jangan hanya berhenti di hilir. Kalau memang ada dugaan tindak pidana dalam rantai pasok, seluruh pihak yang memiliki peran harus diperiksa berdasarkan alat bukti,” demikian substansi desakan Salah seorang tokoh Pemuda Kalbar sebagaimana diberitakan sebelumnya dan juga mempersoalkan adanya dugaan perbedaan perlakuan dalam penanganan dua laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Mereka membandingkan proses perkara Edy Chow yang telah berjalan hingga tahap P-21 dan pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan dengan laporan terhadap pihak pemasok yang menurut mereka belum menunjukkan perkembangan sebagaimana diharapkan.

Istilah “hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas” kemudian digunakan untuk menggambarkan kekhawatiran tersebut. Karena itu, transparansi mengenai perkembangan laporan terhadap pihak lain dinilai penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara tersebut.

Desakan agar Perkara Dibongkar hingga ke Hulu

Meminta Polda Kalbar mengusut perkara hingga ke tingkat pemasok apabila bukti yang tersedia memang menunjukkan adanya keterkaitan.

Mereka juga meminta agar laporan terhadap tiga pihak yang disebut berasal dari Jakarta dan Tangerang ditangani secara transparan, termasuk memberikan kejelasan mengenai status laporan, pemeriksaan terhadap terlapor, serta hasil penyelidikan atau penyidikan apabila telah dilakukan.

Desakan tersebut pada dasarnya bertumpu pada prinsip bahwa penegakan hukum terhadap dugaan peredaran produk ilegal tidak seharusnya hanya menyasar pihak yang berada di tingkat paling bawah dalam rantai distribusi.

Kasus ini pada akhirnya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengungkap siapa yang menguasai barang di gudang, tetapi juga menelusuri asal-usul produk, jalur distribusi, transaksi, serta pihak-pihak yang apabila terbukti memiliki peran pidana dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Publik kini menunggu sejauh mana Polda Kalbar akan menindaklanjuti laporan terhadap pihak-pihak yang disebut sebagai pemasok tersebut dan apakah penyidikan nantinya akan mampu mengungkap seluruh mata rantai dugaan peredaran oli bermasalah di Kalimantan Barat.

Tim Redaksi

Editor:Prd.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KEJATI KALBAR PERKUAT PENGAWALAN HUKUM OPTIMALISASI PAD, BERSAMA DPRD DORONG KEMANDIRIAN FISKAL DAERAH

admin

27 Okt 2026

  Pontianak, Selasa (27/10/2026) — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Barat. Untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan keuangan daerah. Komitmen tersebut mengemuka …

Tingkatkan Standar K3 Konstruksi, Pemprov Kalbar dan Sektor Swasta Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, 26 OKTOBER 2026 – Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja teknis yang berkualifikasi serta meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi di Kalimantan Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 Konstruksi di Hotel Harris. ​Kegiatan yang berlangsung mulai 26 hingga 29 Oktober 2026 …

Kapolresta Pontianak Turun ke Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Bullying dan Narkoba dan Tertib berlalu lintas

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, Polda Kalbar – Wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 3 Pontianak, Senin (26/10/2026). Kegiatan diawali dengan pengaturan arus lalu lintas di lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas siswa saat datang ke sekolah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi …

Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga

admin

22 Okt 2026

  PONTIANAK, POLDA KALBAR – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., meninjau kegiatan pelatihan keterampilan di UPT Pelatihan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja (PKPTK) Pontianak, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Kota Pontianak, Kamis (22/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mengawali program Polisi Peduli Pengangguran sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendukung …

Kapolres Ketapang Gelar “POLIRAN” Bersama Buruh Pelabuhan, Tampung Aspirasi Terkait Kendala BBM

admin

22 Okt 2026

  KETAPANG – Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) bersama para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pelindo II Sukabangun Ketapang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Warung Fortun tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus untuk mendengarkan aspirasi para buruh dan sopir yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. …

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolresta Pontianak Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Pontianak Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

admin

19 Okt 2026

  PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga keamanan dan menjauhi perilaku negatif, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan imbauan kepada para pelajar SMA Negeri 3 Pontianak mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 3 Pontianak pada …

Hot Categories
x
x