- KasusPEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA
- KasusHILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK
- Kasus“Dana Bantuan Dari Presiden Sebesar 20 Miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan Di kabupaten Kayong Utara Jadi sorotan
- KasusMISTERI DUA ORANG PENANGANAN KASUS GALIAN C DESA PAMPANG KECAMATAN SUKADANA YANG KABUR BELUM ADA TITIK TERANG DAN MENJADI SOROTAN
- KasusBELUM SELESAI KASUS DANA BOK UPTD PUSKESMAS SUKADANA TIMBUL LAGI KASUS DANA KARHUTLA 20 MILIAR JADI SOROTAN

“Diduga Kuat Bos penampung Emas ilegal Dikecamatan Sandai Sudah Cukup lama ber’operasi Secara terselubung Jadi sorotan Publik
Ketapang-Kalimantan Barat-Bigbos Peti Penampung Emas ilegal Di kec.sandai kabupaten Ketapang sudah cukup lama ber’operasi jual Beli secara terselubung 26-Juli-2026.
Berdasarkan informasi keterangan pada saat dilapangan beberapa masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan kepada Awak media,jika big’bos peti/penampung Emas di.kec sandai yang bernama…Alung/punya toko galeri,Jocker,Erwin,Wily balai bekuak beberapa kaki tangan kiri kanan dari bos peti salah satu’nya ber’inisial (E) dan para kaki pesuruh lain’nya untuk monitor jika ada orang yang mau jual emas hasil peti.kelompok ini terbilang cukup licik dan licin dalam mengelabuhi (APH) Aparat Penegak Hukum serta memang terbilang sudah cukup lama ber’operasi jual beli Emas Secara terselubung Di.kecamatan sandai dan nama orang-orang yang disebutkan sekaligus selaku penyuplai pembeli serta pemodal ujarnya.
Sesuai dengan instruksi BPK Kapolri: Jendral Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo M.si.perintahkan semua jajaran nya untuk segera memberantas yang nama narkoba, judi online Mao darat laut serta akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku ilegal loging,ilegal mining serta pelaku kejahatan tindak pidana lainya.
aktivitas PETI dibeberapa wilayah serta lokasi tersebut dikendalikan oleh sejumlah tokoh lokal yang disebut sebagai “cukong tambang”, sebagai pengelola, koordinator, sekaligus pemodal Cukong Besar yang bernama ,Jocker,Alung toko galeri,Erwin Balai Bekuak,selaku Pemodal sekala besar sekaligus pembeli atau penampungnya. didalam melakukan operasi tambang ilegal di wilayah kec.sandai Kec.nanga tayap maupun yang ada di kec.Hulu Sungai serta kec.simpang hulu balai bekuak dan sekitarnya.
Temuan lapangan juga memperlihatkan indikasi kuat penggunaan BBM subsidi jenis Bio Solar untuk mengoperasikan mesin-mesin tambang ilegal. Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, sektor pertanian, dan perikanan bukan aktivitas ilegal atau industri pertambangan tanpa izin.
Lebih jauh, aktivitas tambang ilegal ini berpotensi melanggar UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, karena keuntungan dari tambang ilegal kerap disamarkan melalui pembelian aset atau transfer keuangan yang sulit dilacak.
Dikutif dari Pandangan Pakar Hukum Lingkungan dan Tindak Pidana, Dr. Yulianto Winarno, SH., M.Hum, pakar hukum lingkungan dan pidana dari Universitas Indonesia, menegaskan:
Apa yang terjadi di kec.sandai Kec.nanga Tayap dan sayan kec.hulu sungai aktivitas peti yang didarat maupun yang disungai, merupakan bentuk pelanggaran berlapis: pelanggaran atas UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta potensi pelanggaran terhadap UU Pencucian Uang dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Semua pihak yang terlibat cukong, pelaksana lapangan, maupun pembiaran oleh oknum aparat—harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas.”
Landasan Hukum yang Dilanggar:
1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:
Pasal 158: Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin resmi diancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:
Pasal 98 dan 99: Setiap perusakan lingkungan secara sengaja diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.
3. UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang:
Pasal 3-5: Setiap orang yang menyamarkan atau menyembunyikan hasil tindak pidana dapat dikenai pidana penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
4. UU Migas No. 22 Tahun 2001 dan Perpres No. 191 Tahun 2014:
Pasal 55 dan 56: Penggunaan BBM bersubsidi untuk aktivitas ilegal dapat dipidana penjara 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
Selain dari itu Awak media juga sempat menanyakan kepada warga masyarakat sandai,yang inisialnya minta dirahasiakan.ia mengatakan.jika Para cukong Penampung emas hasil dari pertambangan secara ilegal yang ada di kec.sandai, selain dari itu mayoritas mereka juga ada yang ikut serta menyuplai alat” Mesin untuk Para pekerja tambang mulai dari kec.sandai Kec.nanga Tayap hingga sampai daerah sayan kec.hulu sungai serta daerah” lain”nya ungkapnya.
Media nasional juga menyerukan agar Polda Kalbar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ditjen Minerba, serta BPH Migas segera turun tangan melakukan penyidikan, penindakan hukum, dan penyitaan alat serta aset cukong-cukong tambang ilegal tersebut Pungkasnya.
Tim:Investigasi
Redaksi:Tim
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …
admin
28 Okt 2026
Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT-Penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan atau galian C di wilayah Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam perkara tersebut tiga orang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, sementara dalam perkembangan berikutnya dua orang yang dikabarkan terkait perkara tersebut disebut melarikan …
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT-Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Kayong Utara yang lagi menghebohkan terkait dana karhutla bantuan dari Bapak presiden Republik indonesia Jendral Purn wirawan H.Prabowo Subianto sebesar 20 Miliar di Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan masyarakat maupun publik Rabu-28-Oktober-2026. Dana Karhutla sebesar 20 miliar di Kabupaten Kayong Utara di distribusikan setelah cuaca mulai …
admin
27 Okt 2026
SIMPANG ,KAYONG UTARA ,KALIMANTAN BARAT , Informasi yang beredar di tengah lingkungan masyarakat simpang hilir dan masyarakat sukadana bahwa pada hari jum’at tanggal 23 Oktober 2026 pukul.07.00 wib telah terjadi penangkapan sebuah mobil pick up Grand Max warna hitam yang membawa empat drum BBM jenis Pertalite Subsidi dan tiga puluh satu Jrigen BBM jenis …
28 Okt 2026 7 views
KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …
28 Okt 2026 9 views
KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …
28 Okt 2026 7 views
Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …
28 Okt 2026 7 views
KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT-Penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan atau galian C di wilayah Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam perkara tersebut tiga orang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, sementara dalam perkembangan berikutnya dua orang yang dikabarkan terkait perkara tersebut disebut melarikan …
28 Okt 2026 10 views
KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT-Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Kayong Utara yang lagi menghebohkan terkait dana karhutla bantuan dari Bapak presiden Republik indonesia Jendral Purn wirawan H.Prabowo Subianto sebesar 20 Miliar di Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan masyarakat maupun publik Rabu-28-Oktober-2026. Dana Karhutla sebesar 20 miliar di Kabupaten Kayong Utara di distribusikan setelah cuaca mulai …
27 Okt 2026 14 views
Pontianak, Selasa (27/10/2026) — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Barat. Untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan keuangan daerah. Komitmen tersebut mengemuka …
27 Okt 2026 43 views
KAYONG UTARA , KALIMANTAN BARAT – Dalam upaya memperkuat komunikasi serta membangun hubungan kemitraan yang baik antara Awak media dengan Pimpinan STNP 1 TNGP Sukadana Pak Jokowi di Kantor TNGP Sukadana Kayong Utara , Selasa 27 Oktober 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pimpinan SNTP 1 TNGP Sukadana Kayong Kalimantan Barat ,Kedatangan Kaperwil …
Comments are not available at the moment.