Home » Kasus » Gandeng Aparatur Desa, Polsek Sandai Tegas Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal Di Aliran Sungai Pawan

Gandeng Aparatur Desa, Polsek Sandai Tegas Tertibkan Kegiatan Tambang Ilegal Di Aliran Sungai Pawan

admin 23 Jun 2026 30

 

 

Ketapang, Polda Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai melakukan langkah tegas dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Sabtu 20 Juni 2026 Pukul 14.00 Wib, jajaran Polsek Sandai melaksanakan kegiatan penyelidikan sekaligus penertiban dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai pawan tepatnya di Desa Sandai Kiri kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, IPTU Rio Fachrihadi yang didampingi 6 anggota Polsek Sandai.

Dalam penertiban tersebut, Kapolsek Sandai juga menggandeng perangkat Desa yaitu Kepala Dusun Kekirik Desa Sandai Kiri Sdr. Sutrisno dan Kepala Dusun Tangga Tanah Desa Sandai Kiri Sdr. Jumran untuk bersama sama melakukan peninjauan dugaan aktifitas tambang liar. Saat tim gabungan sampai di lokasi aliran sungai, tim gabungan menemukan dua buah kapal ponton beserta perangkat mesin penyedot material dari dasar Sungai. Adapun para pekerja tambang liar tersebut diduga sudah kabur melarikan diri.

“ Sesuai arahan bapak Kapolres Ketapang kepada kami, bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku penambangan ilegal di seluruh wilayah Hukum Polsek Sandai. Tentunya apabila masih ada pihak manapun yang melakukan kegiatan penambangan liar atau ilegal maka dengan tegas akan kami lakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami mohon kepada seluruh warga Masyarakat, silahkan sampaikan informasi terkait pertambangan illegal, jajaran Polsek Sandai siap bersinergi bersama pemerintahan Daerah dan TNI untuk memberantas segala bentuk tambang illegal ,” ujar IPTU Rio Fachrihadi, Senin (22/06/2026) pagi.

Dilanjutkannya, atas temuan dua kapal ponton yang diduga digunakan untuk pertambangan illegal tersebut, pihaknya bersepakat bersama pihak pemerintahan desa untuk melubangi atau menenggelamkan dua kapal ponton tersebut ke dasar Sungai agar tidak dapat digunakan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kapolsek Sandai tersebut menambahkan, tambang ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial, kecelakaan kerja, hingga ancaman hukum pidana bagi para pelakunya. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika aktivitas tersebut kembali ditemukan.

Sumber:Humas Polres Ketapang

EDITOR:KUSJAYA

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …

HILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …

“Dana Bantuan Dari Presiden Sebesar 20 Miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan Di kabupaten Kayong Utara Jadi sorotan

admin

28 Okt 2026

    Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …

MISTERI DUA ORANG PENANGANAN KASUS GALIAN C DESA PAMPANG KECAMATAN SUKADANA YANG KABUR BELUM ADA TITIK TERANG DAN MENJADI SOROTAN

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT-Penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan atau galian C di wilayah Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam perkara tersebut tiga orang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, sementara dalam perkembangan berikutnya dua orang yang dikabarkan terkait perkara tersebut disebut melarikan …

BELUM SELESAI KASUS DANA BOK UPTD PUSKESMAS SUKADANA TIMBUL LAGI KASUS DANA KARHUTLA 20 MILIAR JADI SOROTAN

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT-Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Kayong Utara yang lagi menghebohkan terkait dana karhutla bantuan dari Bapak presiden Republik indonesia Jendral Purn wirawan H.Prabowo Subianto sebesar 20 Miliar di Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan masyarakat maupun publik Rabu-28-Oktober-2026. Dana Karhutla sebesar 20 miliar di Kabupaten Kayong Utara di distribusikan setelah cuaca mulai …

“Penangkapan Satu Unit Mobil PICK UP Grand Max Warna Hitam Membawa BBM Subsidi Jenis Pertalite yang Diamankan Polres Kayong Utara Jadi Sorotan

admin

27 Okt 2026

  SIMPANG ,KAYONG UTARA ,KALIMANTAN BARAT , Informasi yang beredar di tengah lingkungan masyarakat simpang hilir dan masyarakat sukadana bahwa pada hari jum’at tanggal 23 Oktober 2026 pukul.07.00 wib telah terjadi penangkapan sebuah mobil pick up Grand Max warna hitam yang membawa empat drum BBM jenis Pertalite Subsidi dan tiga puluh satu Jrigen BBM jenis …

Hot Categories
x
x