Home » Nasional » FORMAJAKON Kalbar Soroti Dampak Surat Edaran Menteri ATR/BPN terhadap Pembangunan Daerah, Inisiasi Pertemuan Lintas Sektoral

FORMAJAKON Kalbar Soroti Dampak Surat Edaran Menteri ATR/BPN terhadap Pembangunan Daerah, Inisiasi Pertemuan Lintas Sektoral

admin 16 Jun 2026 40

 

PONTIANAK, 15 Juni 2026 — Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FORMAJAKON) Kalimantan Barat menginisiasi pertemuan lintas sektoral yang digelar di Ruang Rapat Rektorat Universitas Panca Bhakti Pontianak, Senin (15/6). Pertemuan ini melibatkan unsur akademisi, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, asosiasi properti seperti REI dan APERSI, pelaku jasa konstruksi, serta elemen masyarakat untuk membahas sekaligus menginventarisasi dampak terbitnya Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor B/PP.04.03/131/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026.

Pertemuan tersebut tidak hanya membedah persoalan hambatan regulasi tata ruang yang dinilai berdampak terhadap pembangunan daerah, tetapi juga menjadi forum edukasi bagi pelaku konstruksi terkait pentingnya pemanfaatan lembaga arbitrase sebagai instrumen perlindungan hukum dalam pelaksanaan kontrak konstruksi.

Dalam pemaparannya, Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Garuda Wiko, menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa perdata di luar jalur peradilan umum. Menurutnya, mekanisme arbitrase memberikan efisiensi waktu sekaligus kepastian hukum yang lebih efektif bagi dunia usaha. Pandangan tersebut diperkuat oleh Dr. Yudi Haliman dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), yang menguraikan secara teknis mekanisme penyelesaian sengketa kontrak konstruksi melalui lembaga arbitrase sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha di daerah.

Sementara itu, dari perspektif kebijakan publik, Dr. Purwanto, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, menekankan pentingnya jalur advokasi dalam proses penyusunan maupun evaluasi sebuah regulasi. Langkah advokasi dinilai menjadi instrumen penting untuk mengawal polemik tata ruang yang dipicu oleh Surat Edaran Menteri ATR/BPN maupun regulasi turunannya agar tidak berdampak merugikan kepentingan daerah.

Rapat yang dipimpin Ketua FORMAJAKON Kalbar, Ir. Baskoro Efendi, kemudian secara khusus membahas dampak kebijakan tersebut yang dinilai menjadi salah satu hambatan serius terhadap pembangunan di Kalimantan Barat. Sejumlah persoalan yang mengemuka antara lain terhambatnya proyek pembangunan perumahan, tertundanya pembangunan infrastruktur daerah, hingga terganggunya hak masyarakat untuk memiliki hunian akibat tertundanya legalitas status lahan oleh ATR/BPN.

Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat, Yodha, menjelaskan bahwa akar persoalan sebenarnya berkaitan dengan regulasi Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah bergulir sejak tahun 2011. Namun persoalan menjadi semakin kompleks setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJM Nasional 2025–2029, yang menetapkan target luas LBS sebagai LP2B mencapai 87 persen pada tahun 2029.

Berdasarkan berbagai laporan yang disampaikan peserta rapat, penetapan LBS dinilai dilakukan secara sepihak oleh Kementerian ATR/BPN melalui pemetaan citra satelit tanpa adanya proses klarifikasi dan verifikasi faktual bersama pemerintah daerah. Kondisi tersebut menyebabkan banyak lahan milik masyarakat maupun pengusaha properti mendadak terkunci dalam zonasi LBS/LP2B, padahal berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan tersebut telah memenuhi syarat untuk pengembangan pembangunan. Situasi semakin diperumit karena sebagian besar RTRW Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat hingga kini belum memperoleh Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN terkait persoalan tersebut.

Merespons kondisi yang dinilai mulai menghambat iklim investasi dan pembangunan daerah, rapat yang dimoderatori Ir. Mei Purwowidodo menghasilkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah pembentukan Tim Kerja Lintas Sektoral yang melibatkan FORMAJAKON, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan guna menyusun Naskah Akademik yang komprehensif dan berbasis data faktual di lapangan.

Naskah akademik tersebut nantinya akan menjadi landasan argumentasi dan dasar hukum dalam pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sebagai upaya mencari solusi terbaik atas persoalan yang sedang dihadapi Kalimantan Barat.

Menutup forum tersebut, Ir. Mei Purwowidodo menyampaikan optimismenya bahwa iklim investasi, pembangunan perumahan, serta pembangunan daerah di Kalimantan Barat dapat segera kembali bergerak normal. Menurutnya, pembangunan daerah dan agenda menjaga kedaulatan pangan nasional seharusnya dapat berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan satu sama lain.

Tim Redaksi

Editor:Prd.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KEJATI KALBAR PERKUAT PENGAWALAN HUKUM OPTIMALISASI PAD, BERSAMA DPRD DORONG KEMANDIRIAN FISKAL DAERAH

admin

27 Okt 2026

  Pontianak, Selasa (27/10/2026) — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Barat. Untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan keuangan daerah. Komitmen tersebut mengemuka …

Tingkatkan Standar K3 Konstruksi, Pemprov Kalbar dan Sektor Swasta Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, 26 OKTOBER 2026 – Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja teknis yang berkualifikasi serta meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi di Kalimantan Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 Konstruksi di Hotel Harris. ​Kegiatan yang berlangsung mulai 26 hingga 29 Oktober 2026 …

Kapolresta Pontianak Turun ke Sekolah, Ajak Siswa Jauhi Bullying dan Narkoba dan Tertib berlalu lintas

admin

26 Okt 2026

  PONTIANAK, Polda Kalbar – Wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 3 Pontianak, Senin (26/10/2026). Kegiatan diawali dengan pengaturan arus lalu lintas di lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas siswa saat datang ke sekolah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi …

Sinergi Polri dan UPT PKPTK Pontianak, Kapolda Kalbar Tinjau Pelatihan Keterampilan Warga

admin

22 Okt 2026

  PONTIANAK, POLDA KALBAR – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., meninjau kegiatan pelatihan keterampilan di UPT Pelatihan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja (PKPTK) Pontianak, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Kota Pontianak, Kamis (22/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mengawali program Polisi Peduli Pengangguran sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendukung …

Kapolres Ketapang Gelar “POLIRAN” Bersama Buruh Pelabuhan, Tampung Aspirasi Terkait Kendala BBM

admin

22 Okt 2026

  KETAPANG – Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) bersama para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pelindo II Sukabangun Ketapang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Warung Fortun tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus untuk mendengarkan aspirasi para buruh dan sopir yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. …

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolresta Pontianak Ajak Pelajar SMA Negeri 3 Pontianak Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

admin

19 Okt 2026

  PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga keamanan dan menjauhi perilaku negatif, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan imbauan kepada para pelajar SMA Negeri 3 Pontianak mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 3 Pontianak pada …

Hot Categories
x
x