- Kasus“Gawat..!!! Permainan MAFIA BBM BERSUBSIDI DI SPBUN TEMPURUKAN Di duga kuat Berkedok Masyarakat Nelayan APH Diminta Bertindak
- KasusPEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA
- KasusHILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK
- Kasus“Dana Bantuan Dari Presiden Sebesar 20 Miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan Di kabupaten Kayong Utara Jadi sorotan
- KasusMISTERI DUA ORANG PENANGANAN KASUS GALIAN C DESA PAMPANG KECAMATAN SUKADANA YANG KABUR BELUM ADA TITIK TERANG DAN MENJADI SOROTAN

MENELISIK KASUS JEMBATAN TIMBANG SIANTAN (UPPKB).VIDIO MCO Di SEBUT (ST)
Pontianak.28/04/2026
Beredar Video pengakuan MCO dalam Kasus Jembatan Timbang Siantan atau UPPKB, saya NIDIA CANDRA, SH sebagai praktisi Hukum Kalimantan Barat tertarik untuk menelisik kasus tersebut, karena dalam unggahan Video MCO banyak dibicarakan dann menyebutkan beberapa pihak lain yang akan berdampak merugikan pihak pihak yang disebutkan dalam unggahan video tersebut.
Bahwa MCO adalah salah satu Terdakwa dari 4 terdakwa dalam Kasus UPPKB, Kasus MCO berjalan hingga upaya hukum pada tingkat kasasi, dimana Putusan Kasasi tersebut menambah vonis pidana dari MCO. MCO adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen I (PPK) pada paket pekerjaan Rehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Siantan Tahap IV APBN TA 2021.
Berdasarkan unggahan dan data-data yang saya dapat, menurut pendapat saya kasus ini dapat dipisahkan ada dua kasus yang diunggah video tersebut yaitu Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara dan Tindak Pidana Suap atau Gratifikasi.
Untuk Kasus Tipikor yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara telah selesai baik dari pelaku hingga kerugian keuangan negara sudah tertutupi dari uang pengganti masing masing terdakwa. Atau dapat dikatakan Actual Loos atau kerugian nyata tentang kerugian keuangan negara telah dikembalikan berdasarkan putusan yang ada sehingga kasus ini dianggap selesai karena Actual Loss Kerugian Keuangan Negara sudah terpenuhi, sehingga dalam Unggahan Video tersebut yang menyebutkan beberapa pihak lain tidak dimungkinkan lagi akan dibuka atau adanya penetapan tersangka baru dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan atau perekonomian negara karena ACTUAL LOSSNYA SUDAH TERTUTUPI, kasus ini clear, berbeda dengan kasus-kasus tipikor lainnya seperti BP2TD Mempawah, akan masih berjalan karena ACTUAL LOSS Kerugian Nyata dari Kerugian Keuangan atau perekonomian Negera belum tertutupi, sehingga sangat dimungkinkan untuk dibuka Kembali.
Untuk Kasus Kedua yaitu TINDAK PIDANA SUAP ATAU GRATIFIKASI, menurut pendapat saya bahwa uanggahan video MCO yang menyebutkan pihak lain lebih spesifik mengarah kepada tuduhan sementara melakukan Suap atau Gratifikasi.
Dapat saya jelaskan bahwa Pasal suap dan gratifikasi diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor). Gratifikasi dianggap suap menurut Pasal 12B jika berhubungan dengan jabatan dan berlawanan kewajiban. Suap diatur dalam Pasal 5, 6, 11, 12, dan 13, dengan ancaman pidana penjara dan denda.
Bahwa dalam unggahan video tersebut dijelaskan secara lantang oleh MCO, bahwa uang Suap atau uang Gratifikasi yang disiapkan tidak pernah diberikan oleh MCO kepada pihak-pihak yang disebutkannya, sehingga unsur-unsur dari Tindak Pidana Suap dan Gratifikasi tidak terpenuhi untuk dijadikan bahan laporan hingga tahapberikutnya.
Unsur-Unsur Gratifikasi (Pasal 12B UU Tipikor), Berdasarkan analisis yuridis gratifikasi dianggap suap jika memenuhi unsur: Subjek: Pegawai negeri atau penyelenggara negara; Perbuatan: Menerima pemberian dalam arti luas (uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan, dll); Konektivitas: Berkaitan dengan jabatan; Berlawanan Kewajiban: Bertentangan dengan kewajiban atau tugas penerima;
Sedangkan Unsur-Unsur Suap (Pasal 12 UU Tipikor) Unsur-unsur penyuapan lebih menekankan pada adanya transaksi aktif; Menerima hadiah atau janji: Adanya janji atau pemberian materiil[ Tujuan: Untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
Sehingga menurut pendapat saya unsur-unsur Tindak Pidana Suap atau Gratifikasi dalam ungghan video tersebut MCO hanya sekedar berbicara tanpa ada bukti yang valid, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 KUHP 2023 tentang unsur-unsur perbuatan pidana, Perbuatan yang melawan hukum (actus reus): Perbuatan konkret dalam arti suap dan gratifikasi dalam konteks hukum pidana harus diartikan sebagai perbuatan aktif yang memenuhi unsur-unsur pasal suap dan gratifikasi sebagaimana disebutkan sebelumnya; Niat Kejahatan atau kesalahan (mens rea), dalam unggahan video tersebut tergambarkan tidak ada niat untuk melakukan kesalahn dari pihak lain yang disebutkan MCO dalam unggahanya; Kausalitas: Tidak terbukti bahwa perbuatan Pihak lain yang disebutkan MCO secara langsung menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi atau suap atau Gratifikasi, dan uang yang sudah dibawa MCO masih berada dalam penguasaan MCO itu sendiri.
Demikian hasil penelisikan dan analisis sederhana saya tentang dugaan tindak pidana dalam unggahan video MCO yang beredar tentang Kasus Jembatan Timbang Siantan (UPPKB).
Tim Redaksi
Editor:PM.
admin
27 Okt 2026
Pontianak, Selasa (27/10/2026) — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Barat. Untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan keuangan daerah. Komitmen tersebut mengemuka …
admin
26 Okt 2026
PONTIANAK, 26 OKTOBER 2026 – Dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja teknis yang berkualifikasi serta meningkatkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi di Kalimantan Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pelatihan dan Sertifikasi K3 Konstruksi di Hotel Harris. Kegiatan yang berlangsung mulai 26 hingga 29 Oktober 2026 …
admin
26 Okt 2026
PONTIANAK, Polda Kalbar – Wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 3 Pontianak, Senin (26/10/2026). Kegiatan diawali dengan pengaturan arus lalu lintas di lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas siswa saat datang ke sekolah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi …
admin
22 Okt 2026
PONTIANAK, POLDA KALBAR – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., meninjau kegiatan pelatihan keterampilan di UPT Pelatihan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja (PKPTK) Pontianak, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Kota Pontianak, Kamis (22/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mengawali program Polisi Peduli Pengangguran sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mendukung …
admin
22 Okt 2026
KETAPANG – Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) bersama para buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pelindo II Sukabangun Ketapang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Warung Fortun tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus untuk mendengarkan aspirasi para buruh dan sopir yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. …
admin
19 Okt 2026
PONTIANAK – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga keamanan dan menjauhi perilaku negatif, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan imbauan kepada para pelajar SMA Negeri 3 Pontianak mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 3 Pontianak pada …
29 Okt 2026 4 views
Tempurukan – Muara Pawan – Ketapang -Kalimantan Barat-Permaianan Para Mafia BBM bersubsidi melakukan pengisian dengan sekala Besar yang menggunakan drum dan Jrigen di SPBUN Tempurukan kecamatan muara pawan berkedok untuk masyarakat nelayan, jadi sorotan masyarakat dan publik.(Kamis 29 Oktober 2026). Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul.09.30 Wib pada saat awak media …
28 Okt 2026 7 views
KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …
28 Okt 2026 9 views
KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …
28 Okt 2026 7 views
Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …
28 Okt 2026 7 views
KAYONG UTARA, KALIMANTAN BARAT-Penanganan perkara dugaan aktivitas pertambangan atau galian C di wilayah Desa Pampang Harapan, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, dalam perkara tersebut tiga orang disebut sempat diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, sementara dalam perkembangan berikutnya dua orang yang dikabarkan terkait perkara tersebut disebut melarikan …
28 Okt 2026 10 views
KAYONG UTARA-KALIMANTAN BARAT-Informasi yang beredar dilingkungan masyarakat Kayong Utara yang lagi menghebohkan terkait dana karhutla bantuan dari Bapak presiden Republik indonesia Jendral Purn wirawan H.Prabowo Subianto sebesar 20 Miliar di Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan masyarakat maupun publik Rabu-28-Oktober-2026. Dana Karhutla sebesar 20 miliar di Kabupaten Kayong Utara di distribusikan setelah cuaca mulai …
27 Okt 2026 14 views
Pontianak, Selasa (27/10/2026) — Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Barat. Untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal, transparan, dan akuntabel, sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan keuangan daerah. Komitmen tersebut mengemuka …
Comments are not available at the moment.