Home » Kasus » Dua Bandar Sabu di Kecamatan Sandai Diringkus Polisi Sabu Seberat 379,91 Gram diamankan

Dua Bandar Sabu di Kecamatan Sandai Diringkus Polisi Sabu Seberat 379,91 Gram diamankan

admin 29 Sep 2026 180

Ketapang, Kalbar – Polres Ketapang berhasil menangkap dua terduga bandar sabu di Kecamatan Sandai dan menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat total 379,91 gram brutto pada Senin (21/9/2026) malam.

Dua tersangka berinisial J (42) dan DD (27) diringkus tanpa perlawanan sekitar pukul 20.00 WIB berkat laporan masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

AKBP Putra Pratama menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmennya untuk menjaga masyarakat Kabupaten Ketapang dari peredaran Narkoba, baik dampak langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat.

“Sebagai Kapolres baru di Ketapang, saya harus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran Narkoba di Kabupaten Ketapang dari hulu hingga ke hilir. Bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya untuk memutus rantai peredaran demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas alumni Akpol 2008 tersebut.

Dari tangan tersangka J, polisi mengamankan 24 kantong klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 368,94 gram brutto, dua timbangan digital, buku catatan transaksi, alat takar serta uang tunai hasil penjualan Rp3.200.000. Sementara dari tersangka DD, petugas menyita 22 kantong klip sabu seberat 10,97 gram brutto, timbangan digital, alat hisap (bong) dan uang tunai Rp300.000.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan barang bukti yang disita, keduanya disinyalir kuat berperan sebagai bandar utama jaringan peredaran sabu di wilayah Sandai. Pengujian sampel barang bukti di Bidlabfor Polda Kalbar pun telah mengonfirmasi bahwa seluruh kristal tersebut positif mengandung metamfetamina.

“Pengembangan kasus terus dilakukan secara intensif untuk membongkar jaringan pemasok utama di atasnya. Kami mengimbau peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat indikasi kejahatan serupa.” Ujar AKBP Putra.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Ketapang akan terus memberantas peredaran narkotika dan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat peredaran Narkoba di Kabupaten Ketapang” tutup Putra.

Sumber:Humas Polres Ketapang

EDITOR:KUSJAYA

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Viral..!!! PROYEK KONTRUKSI JEMBATAN TANPA NAMA Di JLN POROS Ketapang SIDUK JADI SOROTAN Di DUGA KUAT PROYEK SILUMAN

admin

30 Okt 2026

    KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Siduk Ketapang Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ,awak media melihat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang Informasi Proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media kemudian melakukan Investigasi langsung …

Gawat!!! PROYEK KONTRUKSI JEMBATAN JLN POROS SIDUK KETAPANG DI Duga KUAT PROYEK SILUMAN TANPA NAMA

admin

30 Okt 2026

KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Sukadana Ketapang Sungai Putri  Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang ,awak media meliat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media melakukan Investigasi langsung saat itu …

“Gawat..!!! Permainan MAFIA BBM BERSUBSIDI DI SPBUN TEMPURUKAN Di duga kuat Berkedok Masyarakat Nelayan APH Diminta Bertindak

admin

29 Okt 2026

    Tempurukan – Muara Pawan – Ketapang -Kalimantan Barat-Permaianan Para Mafia BBM bersubsidi melakukan pengisian dengan sekala Besar yang menggunakan drum dan Jrigen di SPBUN Tempurukan kecamatan muara pawan berkedok untuk masyarakat nelayan, jadi sorotan masyarakat dan publik.(Kamis 29 Oktober 2026). Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul.09.30 Wib pada saat awak media …

PEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …

HILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …

“Dana Bantuan Dari Presiden Sebesar 20 Miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan Di kabupaten Kayong Utara Jadi sorotan

admin

28 Okt 2026

    Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …

Hot Categories
x
x