Home » Kasus » PETI di Boyan Tanjung Gunakan Puluhan Excavator, Kapolri dan Menteri Terkait Diminta Turun Tangan

PETI di Boyan Tanjung Gunakan Puluhan Excavator, Kapolri dan Menteri Terkait Diminta Turun Tangan

admin 08 Sep 2026 73

BOYAN TANJUNG – KAPUAS HULU – KALIMANTAN BARAT -Kerusakan hutan dan lingkungan akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan puluhan alat-alat berat Excavator di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung dan sekitarnya saat ini semakin parah dan mengkhawatirkan, oleh karena itu Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim MYH meminta pucuk pimpinan tertinggi institusi Penegak Hukum dan Pemerintah Pusat melalui menteri terkait bertindak turun tangan langsung untuk menangani kerusakan tersebut.

Terkait persoalan PETI ini disampaikan langsung oleh Ketua Investigator NCW Kalimantan, Ibrahim MYH kepada media online Redaksi Bhinkari melalui Chat Via Watssapp, Kaperwil Bhinkari Kalimantan Barat, Selasa 8 September 2026, sore ini.

Menurut Ibrahim, saat ini isunya para penambang yang mempunyai modal besar secara terang-terangan menggunakan alat-alat berat dalam melakukan aktivitas PETI, diantaranya menggunakan puluhan alat berat Excavator di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung dan sekitarnya.

Salah satu alat berat Excavator yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kita minta Kapolri dan Menteri-menteri terkait turun tangan, agar melakukan tindakan tegas terhadap para pemodal dan oknum tertentu yang melakukan pembackingan aktivitas PETI yang menggunakan alat-alat berat Excavator di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung dan sekitarnya, tidak tegas tanpa pandang bulu, dan jangan sampai setiap penindakan yang dikorbankan para pekerja,” ujar Ibrahim MYH selaku Ketua Investigator NCW Kalimantan.

Ia menekankan, agar Kapolri dan Menteri-menteri terkait tidak terkesan berdiam diri dan membiarkan aktivitas PETI. Harus ada kontrol dari Pemerintah dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) untuk keberlangsungan baik hidup maupun bernegara ke depannya.

“Kerusakan hutan dan lingkungan merupakan ancaman untuk keberlangsungan mahluk hidup generasi yang akan datang, bahkan ancaman dalam kehidupan bernegara dalam pengelolaan Sumber Daya Alam. Sedangkan ancaman yang nyata untuk saat ini adalah dampak bahaya kesehatan dan keselamatan manusia itu sendiri akibat dampak bahan kimia Merkuri dan Sianida,” sindirnya.

Oleh karena itu, lanjut Ibrahim menyampaikan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, dan institusi penegak hukum dan Menteri-menteri terkait harus menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.

“Instruksi Presiden Prabowo Subianto sudah sangat jelas dan tegas terkait Pemberantasan Tambang Ilegal. Anggaran yang dialokasikan sangat besar di institusi Penegak Hukum dan Kementerian harus memberikan dampak positif dalam menjalankan roda Pemerintahan, bukan malah sebaliknya,” tandas Ibrahim.

Di lain sisi, Ketua Investigator NCW Kalimantan juga mempertanyakan peran PT Tanjungpura Perkasa dalam memfasilitasi pengurusan IPR di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Apa sebab IPR yang diurus PT Tanjungpura Perkasa sampai saat ini belum terbit? Sementara WPR sudah ditetapkan sejak tahun 2019. Sehingga 9 Koperasi di Desa Beringin merasa kecewa, karena IPR yang diurus oleh PT Tanjungpura Perkasa sampai saat ini belum juga terbit,” sindir Ibrahim.

Dalam kesempatan ini, Ketua Investigator NCW Kalimantan , Ibrahim MYH mendesak pemerintah melalui instansi terkait agar segera merealisasikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh warga masyarakat dari 9 (sembilan) Koperasi yang sudah mengantongi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Beringin tersebut.

“Pada dasarnya Masyarakat Desa Beringin, pada umumnya Masyarakat Kapuas Hulu sangat mendukung program pemerintah dalam mempercepat pembangunan di bidang ESDM sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, namun sangat disesalkan apa sebab PT Tanjungpura Perkasa terkesan lalai dalam pengurusan IPR. Seharusnya PT Tanjungpura Perkasa, perkasa dalam mengurus IPR sampai tuntas,” pungkasnya Ibrahim MYH.

Pada kesempatan itu,Rusmianto juga menyampaikan Kepada Ibrahim MYH Ketua Investigator NCW Kalimantan ,Semoga dengan hadirnya kami sebagai jurnalis bisa menjadi Control sosial baik Dimasyarakat Maupun Di Instansi Pemerintah dan lain” sebagainya sesuai dengan undang-Undang No.14 tahun 2008 dalam tentang keterbukaan informasi publik.dan semoga kami bisa menyajikan informasi-informasi berita yang mencerdaskan para pembacanya serta dari setiap berita-berita yang kami tayangkan informasi yang kami sampaikan akurat tajam terpercaya pungkasnya.

Sumber : Ibrahim MYH

Redaksi:Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Viral..!!! PROYEK KONTRUKSI JEMBATAN TANPA NAMA Di JLN POROS Ketapang SIDUK JADI SOROTAN Di DUGA KUAT PROYEK SILUMAN

admin

30 Okt 2026

    KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Siduk Ketapang Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ,awak media melihat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang Informasi Proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media kemudian melakukan Investigasi langsung …

Gawat!!! PROYEK KONTRUKSI JEMBATAN JLN POROS SIDUK KETAPANG DI Duga KUAT PROYEK SILUMAN TANPA NAMA

admin

30 Okt 2026

KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Sukadana Ketapang Sungai Putri  Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang ,awak media meliat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media melakukan Investigasi langsung saat itu …

“Gawat..!!! Permainan MAFIA BBM BERSUBSIDI DI SPBUN TEMPURUKAN Di duga kuat Berkedok Masyarakat Nelayan APH Diminta Bertindak

admin

29 Okt 2026

    Tempurukan – Muara Pawan – Ketapang -Kalimantan Barat-Permaianan Para Mafia BBM bersubsidi melakukan pengisian dengan sekala Besar yang menggunakan drum dan Jrigen di SPBUN Tempurukan kecamatan muara pawan berkedok untuk masyarakat nelayan, jadi sorotan masyarakat dan publik.(Kamis 29 Oktober 2026). Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul.09.30 Wib pada saat awak media …

PEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …

HILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …

“Dana Bantuan Dari Presiden Sebesar 20 Miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan Di kabupaten Kayong Utara Jadi sorotan

admin

28 Okt 2026

    Kayong Utara-Kalimantan Barat-Dana Bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral Purn H.Prabowo Subianto (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kayong Utara telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026 Jadi tanda tanya masyarakat serta jadi sorotan tajam publik. Alokasi dan Realisasi Anggaran Berdasarkan …

Hot Categories
x
x