Home » PEMERINTAH » Bupati Sujiwo Tegaskan Gas Melon Bukan untuk Restoran dan PNS

Bupati Sujiwo Tegaskan Gas Melon Bukan untuk Restoran dan PNS

admin 23 Jan 2026 36

 

PROKOPIM KUBU RAYA – Kelangkaan dan mahalnya harga elpiji tiga kilogram bersubsidi menyulut keresahan warga. Usai melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan, Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat koordinasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan tersebut. Rapat berlangsung di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (22/1/2026). Hadir Kapolres Kubu Raya, perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait termasuk camat.

Dalam rapat, Bupati Sujiwo menyoroti masih maraknya penggunaan elpiji bersubsidi atau gas melon oleh pelaku usaha dan kelompok masyarakat mampu. Ia menegaskan elpiji tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak boleh digunakan oleh restoran, usaha binatu, usaha kue, dan usaha berskala mapan lainnya.

“Kita akan razia restoran, laundry, dan usaha-usaha besar. Kita luruskan supaya elpiji bersubsidi ini betul-betul tepat sasaran,” tegas Sujiwo.

Tak hanya menyasar pelaku usaha, Sujiwo juga mengingatkan dengan keras Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi. Ia bahkan mengaku telah menerbitkan surat larangan khusus terkait hal tersebut.

“PNS saya larang keras menggunakan tabung tiga kilogram. Saya haramkan. Kalau ASN paruh waktu silakan, tapi PNS tidak boleh. Saya tidak mau melihat ada yang pakai,” ucapnya.

Sujiwo berharap langkah tegas tersebut juga dapat menjadi contoh bagi institusi lain. Ia pun mendorong jajaran kepolisian untuk mengeluarkan imbauan serupa.

“Mudah-mudahan Pak Kapolres juga mengeluarkan imbauan agar anggota Polri tidak menggunakan elpiji tiga kilogram,” tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah kabupaten membentuk tim terpadu lintas sektor yang akan melakukan penertiban dan razia berkala. Tim ditargetkan mulai turun ke lapangan pada pekan depan.

“Saya targetkan minggu depan tim terpadu sudah bergerak. Tolong segera hentikan penggunaan elpiji tiga kilogram bagi yang tidak berhak, karena kami akan razia berkala,” kata Sujiwo mengingatkan.

Sujiwo berharap kesadaran moral warga yang tergolong mampu agar tidak mengambil hak masyarakat miskin.

“Dengan hati nurani saya mengetuk warga yang mampu, yang ekonominya bagus, janganlah menggunakan yang tiga kilogram. Ini hak orang miskin. Jangan mengambil haknya orang miskin,” tuturnya.

Ia berharap melalui sinergi lintas sektor dan meningkatnya kesadaran masyarakat, distribusi elpiji bersubsidi dapat kembali adil dan tepat sasaran,

“Sehingga gejolak harga dan kelangkaan gas melon tidak lagi menghantui warga kecil,” harapnya.

(Tim redaksi)

Editor : Jul

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 55.000.000.000,00 (LIMA PULUH LIMA MILYAR RUPIAH) DALAM PENANGAN PERKARA TATA KELOLA PERTAMBANGAN BAUKSIT DI WILAYAH KALIMANTAN BARAT

admin

29 Apr 2026

  Pontianak,290426-Penyidik Pidsus Kejakti Kalbar Kembali Melakukan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 55.000.000.000,00 (Lima Puluh Lima Milyar Rupiah) dalam penangan perkara Tata kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat. A. DASAR Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026 B. Uraian Singkat Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit di …

MEMBURU ALAT BUKTI, PENYIDIK KEJATI KALBAR GELEDAH RUMAH PIHAK TERKAIT

admin

18 Feb 2026

  Pontianak — Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut, Rabu (18/02/2026). Langkah penggeledahan ini bukan sekadar tindakan prosedural, melainkan bagian …

Kejati Kalbar Intensifkan Penyidikan TPK Tata Kelola Pertambangan

admin

11 Feb 2026

  PONTIANAK — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melaksanakan tindakan penggeledahan dalam rangka pengembangan tahap penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Tata Kelola Pertambangan, pada Rabu, 11 Februari 2026. Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Paris H. Husaien 2 Komplek Paris Royal Residence mulai pukul 07.30 Wib, sebagai bagian dari …

KEJATI KALBAR GELAR PROGRAM ISBAT NIKAH TERPADU DORONG PEMENUHAN HAK SIPIL KEWARGANEGARAAN

admin

04 Feb 2026

Mempawah – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda, SH.MHum yang didampingi Asdatun Faisal Banu, SH.MH, dan Kajari Mempawah Dr. Samsuri, SH.MH, menghadiri Pelaksanaan Program Isbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan pada Rabu (04/02/2026) di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, …

Gubernur Kalbar Drs.Ria Norsan,MM,MH Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

admin

29 Jan 2026

  Pontianak,290126-Bertempat di Kantor Gubernur Kalbar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar dengan khidmat. Upacara dipimpin langsung Gubernur Kalbar Drs. Ria Norsan, MM, MH tersebut mengusung tema “Bergerak Maju Bersama Membangun Kalimantan Barat Sejahtera”, sebagai refleksi semangat kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. …

Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Tipikor GKE Petra, AS ke JPU

admin

29 Jan 2026

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (29/01/2026) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah GKE ”PETRA” Sintang. Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan tersangka …

Hot Categories
x
x