Home » PEMERINTAH » Kejati Kalbar Intensifkan Penyidikan TPK Tata Kelola Pertambangan

Kejati Kalbar Intensifkan Penyidikan TPK Tata Kelola Pertambangan

admin 11 Feb 2026 60

 

PONTIANAK — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melaksanakan tindakan penggeledahan dalam rangka pengembangan tahap penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Tata Kelola Pertambangan, pada Rabu, 11 Februari 2026.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Paris H. Husaien 2 Komplek Paris Royal Residence mulai pukul 07.30 Wib, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Saat pengeledahan Tim Penyidik menemukan beberapa dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dan langsung dibawa setelah selesai pengeledahan sekitar 10.30 wib, ke Kantor Kejati Kalbar untuk dilakukan analisa dan nantinya akan dilakukan proses penyitaan.
Tindakan tersebut merupakan langkah pro justitia yang dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum, guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang benderang konstruksi perkara dugaan korupsi dimaksud, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sektor pertambangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta, SH.MH membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan lanjutan, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasi Penkum.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa hasil penggeledahan selanjutnya akan dianalisis dan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam proses pembuktian perkara di tahap selanjutnya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan TPK Tata Kelola Pertambangan ini secara profesional dan objektif, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Tim Redaksi

Editor:Prd.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PENYELAMATAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 55.000.000.000,00 (LIMA PULUH LIMA MILYAR RUPIAH) DALAM PENANGAN PERKARA TATA KELOLA PERTAMBANGAN BAUKSIT DI WILAYAH KALIMANTAN BARAT

admin

29 Apr 2026

  Pontianak,290426-Penyidik Pidsus Kejakti Kalbar Kembali Melakukan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 55.000.000.000,00 (Lima Puluh Lima Milyar Rupiah) dalam penangan perkara Tata kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Kalimantan Barat. A. DASAR Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat No. 01/O.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026 B. Uraian Singkat Penangan Perkara Tata Kelola Pertambangan Bauksit di …

MEMBURU ALAT BUKTI, PENYIDIK KEJATI KALBAR GELEDAH RUMAH PIHAK TERKAIT

admin

18 Feb 2026

  Pontianak — Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman salah satu pihak yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara tersebut, Rabu (18/02/2026). Langkah penggeledahan ini bukan sekadar tindakan prosedural, melainkan bagian …

KEJATI KALBAR GELAR PROGRAM ISBAT NIKAH TERPADU DORONG PEMENUHAN HAK SIPIL KEWARGANEGARAAN

admin

04 Feb 2026

Mempawah – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Erich Folanda, SH.MHum yang didampingi Asdatun Faisal Banu, SH.MH, dan Kajari Mempawah Dr. Samsuri, SH.MH, menghadiri Pelaksanaan Program Isbat Nikah, Penerbitan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan pada Rabu (04/02/2026) di Aula Pondok Pesantren Darut Tolibin Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, …

Gubernur Kalbar Drs.Ria Norsan,MM,MH Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

admin

29 Jan 2026

  Pontianak,290126-Bertempat di Kantor Gubernur Kalbar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar dengan khidmat. Upacara dipimpin langsung Gubernur Kalbar Drs. Ria Norsan, MM, MH tersebut mengusung tema “Bergerak Maju Bersama Membangun Kalimantan Barat Sejahtera”, sebagai refleksi semangat kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. …

Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Tipikor GKE Petra, AS ke JPU

admin

29 Jan 2026

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (29/01/2026) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah GKE ”PETRA” Sintang. Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan tersangka …

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,Dr.Emilwan Ridwan Menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-69 Pemprov Kalbar Di Kantor Gubernur

admin

29 Jan 2026

  Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan hari ini Rabu tanggal 28 Januari 2026, bertempat di Kantor Gubernur Kalbar menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang digelar dengan khidmat. Upacara dipimpin langsung Gubernur Kalbar Drs. Ria Norsan, MM, MH tersebut mengusung tema “Bergerak Maju Bersama Membangun …

Hot Categories
x
x