Home » Kasus » Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalis dan Pengacara, Fenny Frans Menuai Kecaman Forum Jurnalis Desak Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Laporan

Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalis dan Pengacara, Fenny Frans Menuai Kecaman Forum Jurnalis Desak Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Laporan

admin 01 Nov 2026 19

 

MAKASSAR, 1 NOVEMBER 2026 — Sebuah potongan rekaman siaran langsung yang menampilkan figur publik sekaligus pengusaha, Fenny Frans, melontarkan ucapan bernada menantang terhadap awak media dan pengacara, kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa malam, 13 Oktober 2026, di salah satu warung makan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, saat beberapa awak media mewawancarai Amriana.

Dalam rekaman yang beredar, terdengar pernyataan yang dinilai tidak pantas dan menantang: “Kau wartawan semuanya, tidak takut biar sama wartawanmu, mau ko juga disebut anakmu anak kodok.” Ucapan itu muncul setelah seorang penggemar menyinggung keberadaan wartawan dan pengacara di lokasi. Meski konteks lengkap masih perlu diverifikasi, pernyataan tersebut memicu pertanyaan mendasar tentang etika berkomunikasi seorang figur publik di ruang digital.

Pakar Hukum, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, namun Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 menegaskan kebebasan tersebut tidak boleh melanggar hak dan kehormatan orang lain. Beberapa ketentuan yang relevan antara lain:

– UU Nomor 9 Tahun 1998: Menjamin hak menyampaikan pendapat dengan tetap menghormati hak dan martabat orang lain
– Pasal 27 ayat (3) UU ITE: Larangan menyebarkan informasi yang menyebabkan kebencian dan perselisihan
– Pasal 315 KUHP: Larangan penghinaan terhadap kehormatan seseorang
– Kode Etik Jurnalistik: Menuntut keakuratan dan keberimbangan, serta norma kesopanan yang berlaku bagi semua pihak

“Persoalan utamanya bukanlah tentang berani atau tidak di hadapan wartawan. Inti masalahnya adalah etika,” ungkap Prof. Sutan Nasomal. Ia menegaskan kebebasan berbicara tidak menghapus kewajiban menggunakan bahasa yang santun, terlebih bagi seorang figur publik yang ucapannya dapat berdampak luas di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret atas desakan yang disampaikan Forum Jurnalis dan Pengacara terkait pernyataan tersebut. Pemerhati Hukum, Farid Mamma, S.H., M.H., menyuarakan keprihatinan atas situasi yang belum menemui titik terang ini.

“Saya sudah melihat postingan tersebut di Facebook. Jujur, saya menduga orang ini sepertinya agak lain,” ujar Farid Mamma saat berbincang bersama sejumlah awak media di Makassar.

Ia menegaskan permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. “Saya sangat menyayangkan adanya hal semacam itu. Hal seperti ini tidak seharusnya dibiarkan begitu saja, terlebih pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi secara terbuka,” tegasnya.

Farid juga menambahkan bahwa langkah Fenny Frans yang menutup siaran langsung saat menyadari ucapannya dinilai kurang pantas, justru menunjukkan kesadaran pihak yang bersangkutan atas ketidakpatutan perkataannya.

Forum Jurnalis dan Pengacara telah secara resmi menyampaikan desakan kepada tiga pilar penegak hukum — Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan, dan Dewan Pers — agar segera menindaklanjuti permasalahan ini. Forum menilai penyebaran konten tersebut dapat memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan. Forum Jurnalis mengonfirmasi belum menerima panggilan apa pun terkait laporan yang telah disampaikan di SPKT Polda Sulawesi Selatan. Belum ada pula perkembangan terkait laporan yang disampaikan H. Ilyas bersama forum jurnalis kepada penyidik Polda Sulawesi Selatan.

Pengacara dan perwakilan forum jurnalis meminta agar aduan yang telah masuk dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. forum jurnalispun kini menunggu: kapan proses hukum benar-benar berjalan, dan kapan kejelasan akan didapat publik atas permasalahan yang terus bergulir ini.Tutupnya

Sumber:TIM FORUM JURNALIS

Tim:Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
LEGALITAS IZIN SOMIL MINI DI DESA KAMPAR SEBOMBAN KECAMATAN SIMPANG DUA KETAPANG JADI SOROTAN

admin

02 Nov 2026

    SIMPANG DUA KETAPANG -KALIMANTAN BARAT-Aktivitas Somil Mini di Jalan Poros Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang jadi sorotan Masyarakat. Informasi yang beredar dilingkungan Masyarakat Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang ,masih ada Aktivitas somil mini di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Menindaklanjuti laporan masyarakat awak media melakukan …

Buntut Pemukulan Kepada Warga Masyarakat sipil PPWI Laporkan Kapolres Kapuas Hulu ke Kapolri

admin

02 Nov 2026

    PUTUSSIBAU, KALIMANTAN BARAT – Dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang warga sipil yang diduga melibatkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.I.K., di kawasan warung kopi Terminal Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, kini menjadi sorotan publik. Peristiwa yang disebut-sebut terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut memicu perhatian masyarakat. Publik pun mempertanyakan apa …

RATUSAN ALAT BERAT MILIK BOS ASENG DI PT DMA YANG DI SITA KAJAGUNG RI DI KECAMATAN SIMPANG DUA KETAPANG JADI SOROTAN

admin

01 Nov 2026

    SIMPANG DUA , KETAPANG , KALIMANTAN BARAT-Lokasi tambang boksit PT.DMA yang terletak di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat jadi Sorotan ( 01 November 2026). Perusahan tambang boksit PT. DMA sempat viral di medsos dan menjadi perbincangan hangat publik maupun dilingkungan masyarakat kabupaten ketapang kalimantan barat. menindaklanjuti informasi yang …

VIRALNYA KASUS PEMUKULAN YANG DI LAKUKAN OLEH KAPOLRES KAPUAS HULU KEPADA MASYARAKAT YANG LAGI DUDUK DI WARUNG KOPI DI TERMINAL JADI SOROTAN

admin

01 Nov 2026

  PUTUSSIBAU KAPUAS HULU -KALIMANTAN BARAT- Viralnya rekaman Video Kasus pemukulan kepada warga masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra,S.I.K menjadi sorotan masyarakat dan publik. Informasi yang beredar di lingkungan masyarakat Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu bahwa adanya pemukulan masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu di terminal Kedamin menjadi …

RATUSAN KENDARAAN MOBIL DAN ALAT BERAT TAMBANG BOKSIT PT DMA MILIK ASENG YANG DI SITA KE JAGUNG RI JADI SOROTAN

admin

31 Okt 2026

    SIMPANG DUA-KETAPANG , KALIMANTAN BARAT ,Lokasi tambang boksit PT.DMA yang terletak di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat Menjadi Sorotan Masyarakat dan publik jumat-30-Oktober-2026. Perusahan tambang boksit PT. DMA sempat viral di medsos dan juga menjadi perbincangan dilingkungan masyarakat dan publik khususnya kabupaten ketapang kalimantan barat. menindaklanjuti informasi yang …

PROYEK JEMBATAN JALAN LINTAS KALIMANTAN POROS TENGAH  PERUAN DALAM KECAMATAN TAYAN HULU JADI SOROTAN Di DUGA KUAT PROYEK SILUMAN

admin

31 Okt 2026

TAYAN HULU – SANGGAU KAPUAS – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Jumat pas melintasi jalan lintas  Kalimantan Poros Tengah peruan dalam Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau Kapuas ,awak media meliat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang Informasi proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Jum’at 30 Oktober 2026). Awak …

Hot Categories
x
x