- BREAKING NEWSADJI PANGERAN HARIO ADINGRAT AHLI WARIS SULTAN KUTAI KARTANEGARA MEMPERJUANGKAN HAK ULAYAT ADAT MENJADI PRIORITAS PENERIMA HAK GANTI RUGI LAHAN IKN
- KasusLEGALITAS IZIN SOMIL MINI DI DESA KAMPAR SEBOMBAN KECAMATAN SIMPANG DUA KETAPANG JADI SOROTAN
- KasusBuntut Pemukulan Kepada Warga Masyarakat sipil PPWI Laporkan Kapolres Kapuas Hulu ke Kapolri
- BudayaSentuhan Akhir Penuh Harap, Satgas TMMD Kodim 1209/Bengkayang Mulai Cat Dinding Rumah Ibu
- KasusPenghinaan Terhadap Profesi Jurnalis dan Pengacara, Fenny Frans Menuai Kecaman Forum Jurnalis Desak Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Laporan

Penghinaan Terhadap Profesi Jurnalis dan Pengacara, Fenny Frans Menuai Kecaman Forum Jurnalis Desak Penegak Hukum Segera Tindaklanjuti Laporan
MAKASSAR, 1 NOVEMBER 2026 — Sebuah potongan rekaman siaran langsung yang menampilkan figur publik sekaligus pengusaha, Fenny Frans, melontarkan ucapan bernada menantang terhadap awak media dan pengacara, kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa malam, 13 Oktober 2026, di salah satu warung makan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, saat beberapa awak media mewawancarai Amriana.
Dalam rekaman yang beredar, terdengar pernyataan yang dinilai tidak pantas dan menantang: “Kau wartawan semuanya, tidak takut biar sama wartawanmu, mau ko juga disebut anakmu anak kodok.” Ucapan itu muncul setelah seorang penggemar menyinggung keberadaan wartawan dan pengacara di lokasi. Meski konteks lengkap masih perlu diverifikasi, pernyataan tersebut memicu pertanyaan mendasar tentang etika berkomunikasi seorang figur publik di ruang digital.
Pakar Hukum, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, namun Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 menegaskan kebebasan tersebut tidak boleh melanggar hak dan kehormatan orang lain. Beberapa ketentuan yang relevan antara lain:
– UU Nomor 9 Tahun 1998: Menjamin hak menyampaikan pendapat dengan tetap menghormati hak dan martabat orang lain
– Pasal 27 ayat (3) UU ITE: Larangan menyebarkan informasi yang menyebabkan kebencian dan perselisihan
– Pasal 315 KUHP: Larangan penghinaan terhadap kehormatan seseorang
– Kode Etik Jurnalistik: Menuntut keakuratan dan keberimbangan, serta norma kesopanan yang berlaku bagi semua pihak
“Persoalan utamanya bukanlah tentang berani atau tidak di hadapan wartawan. Inti masalahnya adalah etika,” ungkap Prof. Sutan Nasomal. Ia menegaskan kebebasan berbicara tidak menghapus kewajiban menggunakan bahasa yang santun, terlebih bagi seorang figur publik yang ucapannya dapat berdampak luas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret atas desakan yang disampaikan Forum Jurnalis dan Pengacara terkait pernyataan tersebut. Pemerhati Hukum, Farid Mamma, S.H., M.H., menyuarakan keprihatinan atas situasi yang belum menemui titik terang ini.
“Saya sudah melihat postingan tersebut di Facebook. Jujur, saya menduga orang ini sepertinya agak lain,” ujar Farid Mamma saat berbincang bersama sejumlah awak media di Makassar.
Ia menegaskan permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. “Saya sangat menyayangkan adanya hal semacam itu. Hal seperti ini tidak seharusnya dibiarkan begitu saja, terlebih pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi secara terbuka,” tegasnya.
Farid juga menambahkan bahwa langkah Fenny Frans yang menutup siaran langsung saat menyadari ucapannya dinilai kurang pantas, justru menunjukkan kesadaran pihak yang bersangkutan atas ketidakpatutan perkataannya.
Forum Jurnalis dan Pengacara telah secara resmi menyampaikan desakan kepada tiga pilar penegak hukum — Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan, dan Dewan Pers — agar segera menindaklanjuti permasalahan ini. Forum menilai penyebaran konten tersebut dapat memperkeruh suasana dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan. Forum Jurnalis mengonfirmasi belum menerima panggilan apa pun terkait laporan yang telah disampaikan di SPKT Polda Sulawesi Selatan. Belum ada pula perkembangan terkait laporan yang disampaikan H. Ilyas bersama forum jurnalis kepada penyidik Polda Sulawesi Selatan.
Pengacara dan perwakilan forum jurnalis meminta agar aduan yang telah masuk dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. forum jurnalispun kini menunggu: kapan proses hukum benar-benar berjalan, dan kapan kejelasan akan didapat publik atas permasalahan yang terus bergulir ini.Tutupnya
Sumber:TIM FORUM JURNALIS
Tim:Redaksi
admin
02 Nov 2026
SIMPANG DUA KETAPANG -KALIMANTAN BARAT-Aktivitas Somil Mini di Jalan Poros Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang jadi sorotan Masyarakat. Informasi yang beredar dilingkungan Masyarakat Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang ,masih ada Aktivitas somil mini di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Menindaklanjuti laporan masyarakat awak media melakukan …
admin
02 Nov 2026
PUTUSSIBAU, KALIMANTAN BARAT – Dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang warga sipil yang diduga melibatkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.I.K., di kawasan warung kopi Terminal Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, kini menjadi sorotan publik. Peristiwa yang disebut-sebut terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut memicu perhatian masyarakat. Publik pun mempertanyakan apa …
admin
01 Nov 2026
SIMPANG DUA , KETAPANG , KALIMANTAN BARAT-Lokasi tambang boksit PT.DMA yang terletak di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat jadi Sorotan ( 01 November 2026). Perusahan tambang boksit PT. DMA sempat viral di medsos dan menjadi perbincangan hangat publik maupun dilingkungan masyarakat kabupaten ketapang kalimantan barat. menindaklanjuti informasi yang …
admin
01 Nov 2026
PUTUSSIBAU KAPUAS HULU -KALIMANTAN BARAT- Viralnya rekaman Video Kasus pemukulan kepada warga masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra,S.I.K menjadi sorotan masyarakat dan publik. Informasi yang beredar di lingkungan masyarakat Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu bahwa adanya pemukulan masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu di terminal Kedamin menjadi …
admin
31 Okt 2026
SIMPANG DUA-KETAPANG , KALIMANTAN BARAT ,Lokasi tambang boksit PT.DMA yang terletak di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat Menjadi Sorotan Masyarakat dan publik jumat-30-Oktober-2026. Perusahan tambang boksit PT. DMA sempat viral di medsos dan juga menjadi perbincangan dilingkungan masyarakat dan publik khususnya kabupaten ketapang kalimantan barat. menindaklanjuti informasi yang …
admin
31 Okt 2026
TAYAN HULU – SANGGAU KAPUAS – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Jumat pas melintasi jalan lintas Kalimantan Poros Tengah peruan dalam Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau Kapuas ,awak media meliat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang Informasi proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Jum’at 30 Oktober 2026). Awak …
02 Nov 2026 54 views
PONTIANAK-KALIMANTAN BARAT-Ibrahim Myh, Ketua NCW DPW Kalimantan dikabari orang terdekat Kerabat Kesultanan Kutai Kartaegara di Samarinda hari ini Sabtu tanggal 31 Oktober 2026. Kabar yang sangat mengembirakan itu tak lain tentang Pembebasan Lahan Masyarakat di Areal IKN Kalimantan Timur. NCW beriterima kasih terhadap Pemerintah Pusat di Jakarta mempercayai pihak Kesultanan Kutai Kartanegara punya …
02 Nov 2026 17 views
SIMPANG DUA KETAPANG -KALIMANTAN BARAT-Aktivitas Somil Mini di Jalan Poros Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang jadi sorotan Masyarakat. Informasi yang beredar dilingkungan Masyarakat Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang ,masih ada Aktivitas somil mini di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Menindaklanjuti laporan masyarakat awak media melakukan …
02 Nov 2026 15 views
PUTUSSIBAU, KALIMANTAN BARAT – Dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang warga sipil yang diduga melibatkan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.I.K., di kawasan warung kopi Terminal Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, kini menjadi sorotan publik. Peristiwa yang disebut-sebut terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut memicu perhatian masyarakat. Publik pun mempertanyakan apa …
01 Nov 2026 46 views
Bengkayang – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1209/Bky terus menunjukkan progres yang signifikan. Di sela-sela padatnya kegiatan pembangunan infrastruktur fisik, fokus Satgas kini mulai diarahkan pada tahap penyelesaian akhir atau finishing dari sasaran utama renovasi rumah ibu Biib yang berada di Dsn. Sebujit Ds. Heli Buri. Kec. …
01 Nov 2026 19 views
MAKASSAR, 1 NOVEMBER 2026 — Sebuah potongan rekaman siaran langsung yang menampilkan figur publik sekaligus pengusaha, Fenny Frans, melontarkan ucapan bernada menantang terhadap awak media dan pengacara, kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa malam, 13 Oktober 2026, di salah satu warung makan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, …
01 Nov 2026 23 views
SIMPANG DUA , KETAPANG , KALIMANTAN BARAT-Lokasi tambang boksit PT.DMA yang terletak di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat jadi Sorotan ( 01 November 2026). Perusahan tambang boksit PT. DMA sempat viral di medsos dan menjadi perbincangan hangat publik maupun dilingkungan masyarakat kabupaten ketapang kalimantan barat. menindaklanjuti informasi yang …
01 Nov 2026 16 views
PUTUSSIBAU KAPUAS HULU -KALIMANTAN BARAT- Viralnya rekaman Video Kasus pemukulan kepada warga masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra,S.I.K menjadi sorotan masyarakat dan publik. Informasi yang beredar di lingkungan masyarakat Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu bahwa adanya pemukulan masyarakat sipil yang dilakukan oleh Kapolres Kapuas Hulu di terminal Kedamin menjadi …
Comments are not available at the moment.