Home » Kasus » AKTIVITAS GALIAN C DI KECAMATAN NGABANG MARAK LEGALITAS PERIJINAN DIPERTANYAKAN

AKTIVITAS GALIAN C DI KECAMATAN NGABANG MARAK LEGALITAS PERIJINAN DIPERTANYAKAN

admin 08 Okt 2026 124

 

 

NGABANG, LANDAK , KALIMANTAN BARAT,– Aktivitas bongkar muat pasir sungai di kawasan sungai ngabang Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, menjadi sorotan publik. Keberadaan tumpukan pasir sungai serta aktivitas sejumlah alat dompeng untuk pengambilan pasir dari sungai landak di lokasi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat dan publik terkait legalitas kegiatan, hingga kelengkapan perizinan usaha dan lingkungan.

informasi yang beredar dilingkungan masyarakat bahwa semua aktivitas galian C di daerah desa raja khususnya di daerah Kecamatan Ngabang di duga kuat ilegal tanpa mengantongi legalitas perijinan.

Lokasi aktivitas galian c yang ada di desa raja, oleh masyarakat disebut sebagai akuari diketahui telah beroperasi cukup lama . Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa lokasi tersebut merupakan milik Oknum Anggota Polres Landak Aktif “MR”(+62 813-5260-XXXX) dengan pengelolaan yang disebut dilakukan oleh MR langsung.

Sorotan semakin menguat setelah tim investigasi media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Kamis , 08 Oktober 2026. Di lokasi dimana ditemukan adanya tumpukan pasir sungai dalam jumlah cukup besar serta aktivitas pengambilan langsung dari sungai landak dengan mengunakan mesin jek dompeng.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari masyarakat, pasir sungai tersebut diduga berasal dari sungai landak di desa raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Seorang tokoh masyarakat Kabupaten Landak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kepada awak media bahwa aktivitas pertambangan material galian C di wilayah Kecamatan Ngabang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Ia bahkan menduga masih terdapat aktivitas yang belum jelas legalitas perizinannya ucap sumber.

“Ini menjadi pertanyaan masyarakat, bagaimana kegiatan tersebut bisa berjalan cukup lama apabila persoalan perizinannya belum terang. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus turun langsung melakukan pemeriksaan secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga meminta agar dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, apabila benar ditemukan, tidak dibiarkan begitu saja. Namun, dugaan tersebut tentunya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh instansi yang berwenang.

Izin Akuari, galian C dan Lingkungan dipertanyakan, Untuk memperoleh kejelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola lokasi.

Konfirmasi melalui pesan WhatsApp disampaikan kepada Oknum Anggota Polres Landak “MR”, yang disebut sebagai pemilik lokasi beserta usahanya, Pertanyaan yang disampaikan antara lain mengenai legalitas akuari, izin kegiatan pertambangan material pasir, serta dokumen perizinan lingkungan.

Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban maupun tanggapan dari Oknum Anggota Polres Landak aktif “MR” kepada awak media.

Konfirmasi juga dilakukan kepada PLH Kapolsek Ngabang , Iptu Rinto, S.H., terkait keberadaan aktivitas kegiatan galian C pasir di desa raja Kecamatan Ngabang terkait legalitas perijinan dari Aquari sama ijin Galian c nya.
“Terkait perijinan silahkan ditanyakan kepada instansi terkait yang berwenang mengeluarkan ijin usaha kegiatan tersebut” Ungkap Plh Kapolsek Ngabang IPTU RINTO,S.H kepada awak media.

Selanjutnya, awak media menghubungi Camat Ngabang Pak Brian (+62 821-5525-XXXX) untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan aktivitas bongkar muat pasir di Desa Raja Kecamatan Ngabang yang mana bahan materialnya diambil langsung dari sungai Landak yang ada di desa Raja,termasuk persoalan izin akuari, legalitas sumber material, dan aspek lingkungan,Namun lagi-lagi awak media tidak mendapatkan tangapan dan jawaban.

Masyarakat dan publik menyoroti di duga adanya kasus pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait di Kabupaten Landak dalam aktivitas Galian C di desa raja dan desa munggu kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.

Publik minta pemeriksaan terbuka Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan verifikasi dan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas yang menjadi sorotan tersebut.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pasir yang dibongkar dan ditumpuk di lokasi memiliki asal-usul yang jelas, apakah kegiatan pertambangan di sumber material telah mengantongi perizinan yang dipersyaratkan, serta apakah aktivitas di lokasi pelabuhan telah memenuhi ketentuan terkait lingkungan dan kegiatan usaha.

Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan ternyata telah memiliki legalitas dan perizinan yang sah, publik juga berhak memperoleh penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Sorotan terhadap aktivitas tersebut kini mengarah kepada Pemkab Kabupaten Landak, Pemprov Kalimantan Barat, serta aparat penegak hukum agar memberikan kejelasan mengenai status legalitas kegiatan tersebut.

Masyarakat juga mendorong instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, asal-usul material, aktivitas pertambangan di lokasi sumber pasir, hingga kewajiban lingkungan apabila memang terdapat kegiatan usaha berskala besar.

Pertanyaan publik sederhana: apakah aktivitas bongkar muat pasir tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan, dan apakah pasir yang ada di aquari desa raja kecamatan ngabang benar-benar berasal dari sumber tambang yang legal?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik usaha maupun pengelola lokasi mengenai legalitas kegiatan tersebut. Penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Landak dan instansi teknis terkait juga masih dinantikan.

Awak media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, informasi masyarakat, serta upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Setiap dugaan dalam pemberitaan ini belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan resmi dari instansi yang berwenang.

Untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak mana pun yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik, redaksi siap memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak manapun, maupun pihak lain yang disebut atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini.

Berdasarkan UU Nomor 14.Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta undang-undang UU Nomor 40.tahun 1999 tentang Pers mendefinisikan hak jawab sebagai hak pihak yang dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan, sedangkan hak koreksi merupakan hak untuk membetulkan informasi yang keliru.

Sumber : Masyarakat Kab.landak /dan Tim INVESTIGASI

Redaksi:Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
“Ribuan Batang Kayu Kubik Di Jalan Poros Perawas Lubuk Batu Kec simpang Hilir Hasil Kegiatan Dari Ilegal loging jadi sorotan

admin

30 Okt 2026

    SIMPANG HILIR-KAYONG UTARA , KALIMANTAN BARAT-informasi Awal yang beredar dilingkungan masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara ,bahwa aktivitas ilegal loging masih marak terjadi di jalan poros perawas desa lubuk batu Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan Publik( Jum,at 30 Oktober 2026). Awak media mendapat laporan dari salah satu oknum pemilik somil …

Viral..!!! PROYEK KONTRUKSI JEMBATAN TANPA NAMA Di JLN POROS Ketapang SIDUK JADI SOROTAN Di DUGA KUAT PROYEK SILUMAN

admin

30 Okt 2026

    KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Siduk Ketapang Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ,awak media melihat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang Informasi Proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media kemudian melakukan Investigasi langsung …

Gawat!!! PROYEK KONTRUKSI JEMBATAN JLN POROS SIDUK KETAPANG DI Duga KUAT PROYEK SILUMAN TANPA NAMA

admin

30 Okt 2026

KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Sukadana Ketapang Sungai Putri  Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang ,awak media meliat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media melakukan Investigasi langsung saat itu …

“Gawat..!!! Permainan MAFIA BBM BERSUBSIDI DI SPBUN TEMPURUKAN Di duga kuat Berkedok Masyarakat Nelayan APH Diminta Bertindak

admin

29 Okt 2026

    Tempurukan – Muara Pawan – Ketapang -Kalimantan Barat-Permaianan Para Mafia BBM bersubsidi melakukan pengisian dengan sekala Besar yang menggunakan drum dan Jrigen di SPBUN Tempurukan kecamatan muara pawan berkedok untuk masyarakat nelayan, jadi sorotan masyarakat dan publik.(Kamis 29 Oktober 2026). Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul.09.30 Wib pada saat awak media …

PEREDARAN NARKOBA DI KABUPATEN KAYONG UTARA Di SOROT APH Di MINTA BERTINDAK JANGAN TUTUP MATA

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …

HILANGNYA MOTOR DINAS ANGGOTA POLSEK SIMPANG HILIR POLRES KAYONG UTARA JADI SOROTAN DAN PERTANYAAN PUBLIK

admin

28 Okt 2026

    KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …

Hot Categories
x
x