- Kasus“Ribuan Batang Kayu Kubik Di Jalan Poros Perawas Lubuk Batu Kec simpang Hilir Hasil Kegiatan Dari Ilegal loging jadi sorotan
- BREAKING NEWSGreen Policing, Polres Ketapang Bersama Dinas Perkim LH Gotong Royong Bersihkan Taman Kota
- KasusViral..!!! PROYEK KONTRUKSI JEMBATAN TANPA NAMA Di JLN POROS Ketapang SIDUK JADI SOROTAN Di DUGA KUAT PROYEK SILUMAN
- KasusGawat!!! PROYEK KONTRUKSI JEMBATAN JLN POROS SIDUK KETAPANG DI Duga KUAT PROYEK SILUMAN TANPA NAMA
- Kasus“Gawat..!!! Permainan MAFIA BBM BERSUBSIDI DI SPBUN TEMPURUKAN Di duga kuat Berkedok Masyarakat Nelayan APH Diminta Bertindak

KAJATI KALBAR KLARIFIKASI PEMBERITAAN TERKAIT PERKARA EDY CHOU TEGASKAN TUNTUNAN JAKSA BERDASARKAN FAKTA PERSIDANGAN
Pontianak, 2 September 2026 — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media sosial terkait penanganan perkara terdakwa EDY MULYADI alias EDY CHOU alias WARTONO, yang sebelumnya diberitakan oleh media sosial Fakta Kalbar pada tanggal 31 Agustus 2026 (pemberitaan pertama) dan tanggal 1 September 2026 (pemberitaan kedua)
Dalam pemberitaan tersebut muncul narasi yang mengaitkan penanganan perkara dengan dugaan adanya pengaturan perkara dan upaya agar terdakwa memperoleh putusan yang ringan.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses penanganan perkara dimaksud telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme peradilan pidana yang berlaku.
Kejati Kalbar menegaskan, salah satu fakta penting yang perlu diketahui masyarakat adalah bahwa Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 1 September 2026, di Pengadilan Negeri Mempawah.
Berdasarkan laporan resmi Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tertanggal 1 September 2026, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut telah mengajukan tuntutan pidana terhadap terdakwa Edy Mulyadi alias Edy Chou alias Wartono.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim agar menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan, serta menjatuhkan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dengan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Tuntutan tersebut diajukan setelah Jaksa Penuntut Umum mengikuti seluruh rangkaian persidangan dan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang diterapkan dalam perkara tersebut.
Kasi Penkum Kejati Kalbar menegaskan bahwa tuntutan pidana bukanlah putusan pengadilan. Tuntutan merupakan sikap hukum Jaksa Penuntut Umum berdasarkan hasil pembuktian di persidangan, sedangkan kewenangan untuk menjatuhkan putusan berada sepenuhnya pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah.
“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Tuntutan pidana terhadap terdakwa telah dibacakan secara terbuka dalam persidangan pada 1 September 2026. Tuntutan tersebut disusun berdasarkan fakta persidangan, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada rekayasa maupun pengaturan perkara dalam proses penanganan perkara ini,” tegas Kasi Penkum Kejati Kalbar menyampaikan penjelasan Kajati Kalbar.
Kejati Kalbar juga menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dalam perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.
Dengan telah dibacakannya tuntutan pidana tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan narasi yang beredar di media sosial.
Kejati Kalbar menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun demikian, pemberitaan mengenai proses hukum hendaknya tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah serta verifikasi terhadap fakta persidangan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Kejati Kalbar memastikan bahwa tidak terdapat rekayasa dalam proses penanganan perkara dimaksud dan seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan berdasarkan hukum serta fakta yang diperoleh dalam proses persidangan.
“Penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara profesional. Karena itu, setiap tindakan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini didasarkan pada fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan, bukan atas tekanan, kepentingan maupun pengaturan untuk meringankan atau memberatkan pihak tertentu,” tegasnya.
Kejati Kalbar mengajak masyarakat untuk mengikuti perkembangan perkara tersebut melalui proses persidangan resmi di Pengadilan Negeri Mempawah, serta tidak mudah mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum, transparansi proses hukum, serta memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber:I WAYAN GEDIN ARIANTA SH.MH
EDITOR:KUSJAYA
admin
30 Okt 2026
SIMPANG HILIR-KAYONG UTARA , KALIMANTAN BARAT-informasi Awal yang beredar dilingkungan masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara ,bahwa aktivitas ilegal loging masih marak terjadi di jalan poros perawas desa lubuk batu Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan Publik( Jum,at 30 Oktober 2026). Awak media mendapat laporan dari salah satu oknum pemilik somil …
admin
30 Okt 2026
KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Siduk Ketapang Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ,awak media melihat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang Informasi Proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media kemudian melakukan Investigasi langsung …
admin
30 Okt 2026
KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Sukadana Ketapang Sungai Putri Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang ,awak media meliat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media melakukan Investigasi langsung saat itu …
admin
29 Okt 2026
Tempurukan – Muara Pawan – Ketapang -Kalimantan Barat-Permaianan Para Mafia BBM bersubsidi melakukan pengisian dengan sekala Besar yang menggunakan drum dan Jrigen di SPBUN Tempurukan kecamatan muara pawan berkedok untuk masyarakat nelayan, jadi sorotan masyarakat dan publik.(Kamis 29 Oktober 2026). Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul.09.30 Wib pada saat awak media …
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …
admin
28 Okt 2026
KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …
30 Okt 2026 39 views
SIMPANG HILIR-KAYONG UTARA , KALIMANTAN BARAT-informasi Awal yang beredar dilingkungan masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara ,bahwa aktivitas ilegal loging masih marak terjadi di jalan poros perawas desa lubuk batu Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara jadi sorotan Publik( Jum,at 30 Oktober 2026). Awak media mendapat laporan dari salah satu oknum pemilik somil …
30 Okt 2026 5 views
KETAPANG, Polda Kalbar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kebersihan ruang publik, Polres Ketapang berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan Green Policing melalui aksi gotong royong membersihkan kawasan Taman Kota Ketapang, Jalan Sudirman, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kegiatan ini …
30 Okt 2026 37 views
KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Siduk Ketapang Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ,awak media melihat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang Informasi Proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media kemudian melakukan Investigasi langsung …
30 Okt 2026 33 views
KETAPANG – KALIMANTAN BARAT , Pada hari Kamis pas melintasi jalan Poros Sukadana Ketapang Sungai Putri Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang ,awak media meliat adanya kegiatan Proyek jembatan yang mengunakan keuangan negara yang tidak ada dipasang papan plang proyek terkait anggaran yang di gunakan,(Kamis 29 Oktober 2026). Awak media melakukan Investigasi langsung saat itu …
29 Okt 2026 64 views
Tempurukan – Muara Pawan – Ketapang -Kalimantan Barat-Permaianan Para Mafia BBM bersubsidi melakukan pengisian dengan sekala Besar yang menggunakan drum dan Jrigen di SPBUN Tempurukan kecamatan muara pawan berkedok untuk masyarakat nelayan, jadi sorotan masyarakat dan publik.(Kamis 29 Oktober 2026). Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2026 pukul.09.30 Wib pada saat awak media …
28 Okt 2026 46 views
KAYONG UTARA KALIMANTAN BARAT-Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kabupaten Kayong Utara Khususnya di Kecamatan Simpang Hilir menjadi polemik dilingkungan Masyarakat serta jadi sorotan Publik Rabu-28-Oktober-2026. Informasi yang diterima dilingkungan Masyarakat simpang hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat,bahwa masih maraknya peredaran Narkoba di daerah medan jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. …
28 Okt 2026 63 views
KAYONG UTARA – Hilangnya sebuah kendaran dinas yang ada di daerah sektor Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar menjadi sorotan masayarakat dan publik. Awalnya sebuah sepeda motor dinas tersebut terparkir di depan rumah salah satu oknum anggota polri aktip yang berdinas di Polsek Simpang Hilir Polres Kayong Utara Polda Kalbar yang …
Comments are not available at the moment.