Home » Berita » KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

admin 13 Des 2025 62

Onewssergap.com,Sumbar – Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Sumatera Barat diperketat oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pasca rangkaian bencana ekologis yang melanda daerah ini.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuadi kepada media, pada Jumat (12/12/2025).

“Tiga lokasi tambang di Kabupaten Padang Pariaman kini resmi masuk dalam daftar operasi bermasalah dan telah dipasangi plang pengawasan oleh KLHK,” katanya.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kegiatan penambangan tras oleh PT Fathul Jaya Pratama.

Menurutnya, perusahaan tersebut diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan lingkungan.

“Awalnya kegiatan mereka tidak aktif. Namun pada Juni 2025, operasional kembali berjalan padahal IUP-nya sudah berakhir sejak 2023. Lebih dari itu, mereka tidak memiliki dokumen lingkungan tidak menjalankan pengelolaan lingkungan dan tidak melakukan kewajiban pascatambang,” ujar Tasliatul Fuadi.

Tasliatul Fuadi menjelaskan pelanggaran tersebut masuk kategori berat dan menjadi salah satu indikasi lemahnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan, terlebih perusahaan beroperasi di kawasan yang rawan terhadap gangguan fungsi tata air.

Selain PT Fathul Jaya Pratama, dua perusahaan lain turut dipasangi plang pengawasan KLHK diantaranya adalah CV Bumi Perdana/Siska Fitria yang beroperasi di Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.

Kemudian CV Sayang Ibu Sejati di lokasi yang sama, Nagari Kampuang Tanjung Koto Mambang Sungai Durian.

Ketiganya dinilai berpotensi memberikan tekanan besar terhadap kawasan hulu dan aliran sungai yang kini menjadi fokus pemulihan ekologis pasca galodo besar di Sumbar.

Tasliatul Fuadi menambahkan, pemasangan plang pengawasan merupakan langkah awal sebelum penegakan hukum lanjutan dilakukan. KLHK saat ini tengah mengumpulkan bukti lapangan dan dokumen perizinan untuk menentukan tindakan administratif maupun sanksi lainnya.

“Kami bersama KLHK sedang melakukan verifikasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur pelanggaran lebih dalam, proses hukum akan berjalan.  Prinsipnya, tidak boleh ada aktivitas tambang yang mengorbankan keselamatan warga dan fungsi kawasan lindung,” tutupnya. (**)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tanam Jagung di Lahan Dua Hektare, Polsek Sekayam Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan

admin

22 Okt 2026

Onewssergap.com,Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Sekayam bersama Credit Union (CU) Muara Kopa melaksanakan penanaman jagung hibrida di lahan milik CU Muara Kopa, Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dalam mendukung program swasembada pangan Polda Kalimantan Barat tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Departemen …

Herman Hofi: Tanggung Jawab Direksi Bank Kalbar Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Opini

admin

20 Okt 2026

PONTIANAK, Onewssergar.com – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pernyataan publik yang mengaitkan dugaan fraud secara langsung dengan Bank Kalbar perlu disikapi secara hati-hati dan proporsional. Menurutnya, penyebutan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru apabila belum didukung pembuktian hukum dan hasil pemeriksaan yang sah. Herman menegaskan, secara hukum terdapat perbedaan mendasar antara dugaan tindak …

Jangan Tunggu Kejahatan Membesar, Herman Hofi Desak Pengawasan Terpadu di Perbatasan Kalbar

admin

19 Okt 2026

PONTIANAK ,Onewssergap.com – Pengawasan kawasan perbatasan di Kalimantan Barat harus menjadi prioritas nasional. Posisi geografis Kalbar yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, baik melalui jalur darat maupun akses perairan, menuntut kebijakan pengawasan yang lebih kuat, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang. Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa pemerintah perlu mengkaji secara serius kemungkinan …

Perkuat Iman dan Profesionalitas,Personil Polres Ketapang Ikuti binrohtal di bulan Ramadhan

admin

05 Mar 2026

Ketapang, Polda Kalbar – Onewssergap.com,Dalam upaya membentuk karakter personel yang berintegritas serta memiliki ketahanan mental dan spiritual,personel Polres Ketapang Polda Kalbar mengikuti kegiatan pembinaan Rohani dan mental ( binrohtal ) yang di gelar pada hari Selasa ( 03/03/2026 ) pukul 15.00 Wib di Masjid An- Nur Polres Ketapang. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Ketapang …

Kapolres Ketapang Bersama Jajaran Forkopimda Hadiri Puncak Perayaan Malam Cap Go Meh 2577 di Klenteng Tua Pek Kong Sekaligus Pelepasan Pawai Naga

admin

05 Mar 2026

KETAPANG, Polda Kalbar – Onewssergap.com,Kapolres Ketapang bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Ketapang menghadiri puncak perayaan malam Cap Go Meh 2577 yang berlangsung meriah di Klenteng Tua PekKong Ketapang, Selasa malam (04/03/2026). Kehadiran unsur Forkopimda ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan tradisi masyarakat Tionghoa di Kabupaten Ketapang, sekaligus memastikan rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan …

Kejati Kalimantan Barat dan IAD Gelar Bakti Sosial serta Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

admin

05 Mar 2026

Onewssergap.com,Pontianak – Dalam semangat berbagi dan mempererat kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Barat menggelar kegiatan bakti sosial dan buka puasa bersama, Kamis (5/3/2026). Kegiatan bakti sosial dilaksanakan di LPAI Ar Rahmah, Jalan Seram I, Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Rangkaian acara …

Hot Categories
x
x